Dua Orang Pengeroyok Mahasiswa Diamankan Polisi
- 02 Apr 2026 18:15 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar – Personel Polsek Rappocini jajaran Polrestabes Makassar mengamanakan pelaku kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan AP Pettarani, di underpass fly over, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis 2 April 2026, sekitar pukul 04.30 WITA. Polisi mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, yakni lelaki berinisial A (27 tahun) dan MS (24 tahun).
Korban diketahui bernama Abdul Hadi (20 tahun), seorang mahasiswa asal Poiya, Bontobahari, Kabupaten Selayar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka benjol di bagian kepala serta memar pada wajah.
Kanit Reskrim IPTU Muh Ali Djras menjelaskan berdasarkan keterangan korban di hadapan polisi, insiden bermula saat dirinya sedang duduk bersama teman-temannya di lokasi kejadian. Tiba-tiba salah satu teman pelaku merasa tersinggung karena mengira ditertawakan oleh korban.
Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan pengeroyokan oleh beberapa orang pelaku secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.
“Awalnya hanya salah paham salah satu pelaku merasa ditertawai oleh korban, kemudian terjadi cekcok yang berujung pada pengeroyokan,” IPTU Muh Ali Djras.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M melalui Kanit Reskrim IPTU Muh Ali Djras, S.H., M.H. memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Personel yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU Muslimin bersama Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto pun segera bergerak ke lokasi kejadian.
“Dua pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk proses lebih lanjut,” jelas IPTU Muh Ali Djras.
Di hadapan Polisi, kedua pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka mengaku melakukan penganiayaan secara spontan setelah melihat rekannya terlibat cekcok dengan korban.
Kedua pelaku juga menyebut bahwa terdapat beberapa pelaku lain yang turut terlibat, namun berhasil melarikan diri.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” Ucap IPTU Muh Ali Djras.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....