Sebanyak 50 Kendaraan di Arena Balap Liar diamankan Polsek Tamalate
- 26 Feb 2026 20:32 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, tidak membiarkan para pelaku aksi jalanan berkendara sepeda motor yang melanggar aturan lalulintas. Polsek Tamalate menindak pelaku balap liar dan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor dalam Ramadhan 1447 Hijriah. Hingga memasuki hari kedelapan Ramadhan sudah 50 unit sepeda motor diamankan dari arena balap liar ke Mapolsek Tamalate.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. “Wilayah hukum Polsek Tamalate zero knalpot brong. Tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong,” tegas Kompol Thamrin, Kamis, 26 Februari 2026.
Lebih lanjut Kompol Thamrin menjelaskan, selama Ramadhan pihaknya telah membentuk Tim Tindak Balap Liar yang melibatkan personel gabungan. Tim yang dibentuk menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya kawasan CPI Kelurahan Maccini Sombala, Jalan Andi Mappainge Kelurahan Barombong, hingga perbatasan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar.
Tim operasi balap liar dipimpin Panit Opsnal Unit Intelkam Ipda Irwan, S.H. selaku perwira pengendali, didampingi Kanit Propam Ipda Munawar yang melakukan pengawasan personel di lapangan bersama regu gabungan. “Total yang kami amankan ada 50 unit sepeda motor yang diduga terlibat pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong dan aksi kebut-kebutan. Sanksinya akan ditilang sesuai aturan yang berlaku. Pemilik juga wajib mengganti knalpot dengan standar, dan kendaraan kami amankan selama satu bulan di Polsek Tamalate sebagai efek jera,” jelas Kompol Thamrin.
Selain penindakan, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. “Kami juga memberikan edukasi agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tamalate serta menekan angka pelanggaran lalu lintas,” Tambahnya.