Teror Sopir Truk Menggunakan Sajam, Tiga Pelaku Diamankan Aparat
- 02 Jun 2026 21:04 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang sopir truk ekspedisi di Kabupaten Maros akhirnya berhasil diungkap Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros. Tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi perampasan disertai ancaman senjata tajam tersebut berhasil diringkus setelah buron selama beberapa hari.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Jatanras Polres Maros bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial T (24), R (27), dan A (24), ditangkap di wilayah Makassar dan Gowa pada 30 Mei 2026.
Kasus ini bermula saat seorang sopir truk ekspedisi menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros Maros–Bantimurung, Desa Alatenggae, Kecamatan Bantimurung, pada 20 Mei 2026. Saat itu korban tengah beristirahat di dalam truk yang diparkir di pinggir jalan sambil menunggu sebuah bengkel buka.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, menjelaskan bahwa dua pelaku tiba-tiba mendatangi kendaraan korban dan langsung melancarkan aksinya.
“Pelaku membuka pintu kendaraan lalu mengancam korban menggunakan busur panah dan badik. Karena takut, korban menyerahkan uang tunai serta telepon genggam miliknya. Setelah itu para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Ahmad, Selasa, 2 Juni 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,8 juta dan segera melaporkannya ke Polres Maros.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat proses pengembangan kasus, dua pelaku berinisial T dan R disebut sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur ketika diminta menunjukkan barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Setelah diberikan peringatan sesuai prosedur namun tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Kedua pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam milik korban, serta dua file video yang berkaitan dengan perkara tersebut.
AKP Ahmad menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Maros dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan,” tegasnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Sat Reskrim Polres Maros. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus kriminal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....