Polsek Tamalate Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Handphone Sekaligus Penadah
- 17 Nov 2025 10:56 WIB
- Makassar
KBRN, Makassar : Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Handpone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Polisi mengamankan 2 Orang Pelaku, 1 orang di antarnya yang diduga sebagai penadah hasil curian. Senin (17/11/2025).
Kasus ini bermula ketika seorang warga Evi Triya Rahmadani (29 tahun) Ibu Rumah Tangga yang tinggal di Jalan Deppasawi, Kota Makassar. Saat handpon miliknya, korban Sementara Tidur di dalam Kostnya dan menyimpan 2 Handpon Miliknya di dekat kaki korban, ketika korban terbangun dari tidurnya, namun dua handponnya sudahhilang.
"Korban segera datang ke Polsek Tamalate untuk membuat laporan polisi setelah kehilangan Handpon yang terjadi 14 November 2025," Ujar Kanit Resmob Polsek Tanalate AKP Anwar, Senin (17/11/2025).
AKP Anwar menjelaskan pihaknya menerima laporan korba kemudian bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran Tim Resmob Polsek Tamalate berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. " Pelaku pencurian Handpon korban dan penadhanya ditabgkap di kawasan Jalan Tanjung Alam, Kelurahan Sambung Jawa,Kecamatan Mamajang Kota Makassar," kata AKP Anwar.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan Satu Orang pelaku utama dan Satu orang penadah di dua lokasi berbeda. pelaku utama mengakui perbuatannya dan kini telah kami serahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” Tambahnya.
AKP Anwar menyebut satu pelaku utama yang ditangkap yakni: Ad (24 tahun) sementara Satu penadah yang turut diamankan adalah: Ns Dg Said (28 tahun) keduanya masing-masing merupakan warga Yang Berbeda tempat tinggal.
Dari hasil interogasi, pelaku di hadapan polisi mengaku telah mencuri 2 Unit Hp, 1, Unit HP merek Oppo A3S Dan 1 dan Unit HP Merek ITEL A50 milik korban. Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalate untuk diproses hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....