Polres Maros Ungkap 32 Tersangka Narkoba Jaringan Online
- 21 Okt 2025 13:20 WIB
- Makassar
KBRN, Maros : Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Maros kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan dari 18 laporan polisi (LP) terkait peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan secara online.
Kasat Narkoba Polres Maros AKP Salehuddin, S.H., M.H. menjelaskan, seluruh tersangka tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Maros dan sebagian di Kota Makassar. Menurutnya, para pelaku menggunakan sistem pembelian daring untuk memesan dan mengedarkan barang haram tersebut.
“Dalam dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap 18 LP dengan 32 tersangka. Semua tersangka melakukan transaksi dan pembelian narkotika secara online. Mereka kini telah kami proses, baik melalui penyidikan maupun assessment dan rehabilitasi,” ujar AKP Salehuddin, Selasa (21/10/2025).
Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satnarkoba. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengungkap jaringan pelaku yang memiliki berbagai cara untuk menyembunyikan barang bukti.
“Ada pelaku yang menyembunyikan timbangan dengan cara menguburnya, ada juga yang menyimpan barang bukti di rumah. Dari hasil pengembangan, kami menemukan lagi jaringan lain yang terhubung melalui pembelian online,” jelasnya.
AKP Salehuddin menambahkan, sejak awal Januari hingga Oktober 2025, pihaknya telah menangani lebih dari 100 LP dengan jumlah tersangka yang juga mencapai lebih dari 100 orang. Ia menyebut, rata-rata setiap bulan terdapat sekitar 10 laporan dengan 12 hingga 15 tersangka yang berhasil diamankan.
“Kami intens dalam melakukan pemberantasan narkotika, sejalan dengan Nawacita Presiden RI yang menargetkan Indonesia bersih dari narkoba,” tegasnya.
Selain melakukan penindakan, Satnarkoba Polres Maros juga terus menggencarkan program pencegahan dan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah. “Kami melakukan edukasi sejak dini, terutama kepada pelajar di bawah umur, agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Jadi, selain penindakan, pencegahan juga menjadi fokus utama kami,” tutup AKP Salehuddin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....