Dugaan Peredaran Sabu di Moncongloe Dibongkar
- 10 Sep 2026 10:45 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Maros. Seorang pria berinisial F (26), warga Kota Makassar, diamankan bersama 17 paket yang diduga sabu dan uang tunai Rp16 juta.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu 9 September 2026 dini hari, setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial. Kasat Resnarkoba Polres Maros, IPTU Asri Arif, S.H., mengatakan informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 4,79 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp16 juta, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika,” ujar IPTU Asri Arif, Kamis 10 September 2026
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri asal-usul barang yang diduga sabu serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Penyidik juga mendalami dugaan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Saat ini, F bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diduga sabu juga akan diperiksa di laboratorium forensik guna memastikan kandungan narkotikanya.
Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
IPTU Asri Arif menegaskan, informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....