Sembilan Saksi Diperiksa, Kejari Maros Kebut Pengusutan Dugaan Tipikor PDAM
- 10 Jun 2026 21:14 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Ardhi Rinaldymengatakan penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan dan alat bukti. Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki. "Untuk kasus PDAM saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dari pemeriksaan para saksi. Sampai sekarang ada sembilan saksi yang telah dimintai keterangan," ujarnya. Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Ardhi, keterangan para saksi tidak serta merta menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta menguatkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Ia menjelaskan, setelah seluruh proses pemeriksaan saksi selesai dilakukan, penyidik akan melanjutkan ke tahap pemberkasan. Pada tahap tersebut, penyidik juga akan melakukan pendalaman terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.
"Keterangan saksi ini untuk memperjelas perkara. Nanti setelah pemeriksaan selesai akan dilakukan pemberkasan, termasuk menentukan besaran kerugian negara dan pihak yang bertanggung jawab," katanya.
Ardhi menegaskan, hingga kini Kejari Maros masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Oleh karena itu, pihaknya belum menyampaikan pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain perkara dugaan korupsi di PDAM Maros, Kejari Maros juga tengah menangani kasus dugaan korupsi outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel). Kedua perkara tersebut menjadi prioritas penyelesaian Kejari Maros pada tahun 2026. "Kami memprioritaskan penyelesaian dua perkara tersebut tahun ini," pungkas Ardhi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....