KSPSI Desak Tuntas Kasus Outsourcing BKS Maros
- 19 Feb 2026 20:15 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Puluhan massa dari DPC KSPSI Kabupaten Maros kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Rabu 18 Februari 2026. Mereka mendesak penuntasan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan belanja jasa tenaga kerja (outsourcing) di lingkup Balai Kereta Api Sulawesi Selatan yang dinilai tak kunjung tuntas.
Koordinator aksi menyebut, penanganan kasus tersebut telah dikawal bersama aliansi sejak 2024 dan kini telah berjalan lebih dari dua tahun tanpa penetapan tersangka. Massa mengaku sudah berulang kali melakukan aksi di Kejari Maros guna meminta kepastian hukum.
Pada Mei 2025, Kejari Maros disebut telah memeriksa sekitar 370 saksi. Kemudian, dalam aksi 2 September 2025, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa audit perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tengah berproses.
Aliansi juga mengantongi surat dari Kejari Maros Nomor B-2536/P.4.16/Fd.1/09/2025 perihal perkembangan penyidikan, yang menjelaskan masih adanya kelengkapan data, dokumen, serta keterangan ahli sebagai dasar penerbitan surat tugas perhitungan kerugian negara oleh BPKP, termasuk koordinasi dengan Inspektorat Perhubungan RI. Pada 7 November 2025, massa juga menggelar aksi di BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan dan memperoleh informasi bahwa surat tugas perhitungan kerugian telah terbit dan ditargetkan rampung Desember 2025. Namun hingga 18 Februari 2026, belum ada penetapan tersangka, sehingga memunculkan kecurigaan terhadap kelanjutan kasus tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua KSPSI Kabupaten Maros, Muh. Ridwan, menuntut Kejari Maros segera menetapkan tersangka, meminta evaluasi terhadap jajaran yang menangani perkara, serta berencana melapor ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung melalui bidang pengawasan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Maros, Mario Vegas Perdamean Tanjung, menegaskan bahwa perkara tetap berjalan dan tidak berhenti. Ia menyebut, hasil perhitungan kerugian negara telah terbit pada Januari 2026 dan saat ini penyidik akan memanggil saksi-saksi penting
“Perkara ini jalan, tidak diam di tempat. Saya pastikan akan ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa saksi terakhir belum dapat diperiksa karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit. Meski demikian, pihaknya memastikan proses hukum terus berlanjut dan meminta dukungan masyarakat agar penanganan perkara berjalan lancar.
Kejari Maros menyatakan tidak dapat membuka secara rinci langkah teknis lanjutan demi kepentingan penyidikan, namun memastikan komitmen untuk menuntaskan kasus yang disebut turut berdampak pada hak-hak pekerja tersebut. Dan sebelum lebaran pihaknya akan menetapkan tersangkanya.