Kerugian Negara Jadi Fokus Pengusutan Kasus Kereta Api dan PDAM di Maros
- 30 Mei 2026 07:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Kejaksaan Negeri Maros menegaskan komitmennya untuk mempercepat penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Maros. Dua perkara yang menjadi fokus utama yakni dugaan korupsi proyek kereta api dan kasus di lingkungan PDAM Maros.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros I Ketut Sudiarta menyebut, penyidikan perkara tipikor tidak hanya menitikberatkan pada penetapan tersangka, tetapi juga pembuktian kerugian negara dan dampaknya terhadap masyarakat luas. “Kasus yang menjadi perhatian kami tentu yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat dan mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya Jumat 29 Mei 2026.
Perkara dugaan korupsi proyek kereta api di Sulawesi Selatan kini memasuki tahap pengembangan penyidikan. Sebelumnya, Kejari Maros telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan belanja jasa tenaga kerja atau outsourcing di lingkungan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 hingga 2023.
Kejari Maros juga memastikan proses hukum tetap berjalan setelah gugatan praperadilan dari salah satu pihak ditolak majelis hakim. Putusan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mempercepat pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dan pihak terkait lainnya.
Dalam waktu dekat, tim penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan hingga ke Lapas Sukamiskin Bandung terhadap salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap pihak lain juga akan dilakukan di wilayah Jakarta dan Bekasi melalui koordinasi dengan kejaksaan setempat.
Meski besaran kerugian negara belum diumumkan secara resmi ke publik, penyidik memastikan proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi perhatian karena proyek perkeretaapian merupakan salah satu proyek strategis pemerintah dengan penggunaan anggaran besar yang berkaitan langsung dengan pelayanan transportasi publik di Sulawesi Selatan.
Selain perkara kereta api, Kejari Maros juga tengah mendalami dugaan korupsi di lingkungan PDAM Maros. Namun hingga saat ini penyidik masih menunggu proses audit kerugian negara sebagai dasar pengembangan perkara.
Kejari Maros telah melakukan koordinasi dengan Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan auditor yang akan digunakan dalam penghitungan kerugian negara. Menurut Kajari Maros, audit menjadi bagian penting dalam pembuktian unsur tindak pidana korupsi sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum.
“Kami sedang menentukan auditor yang paling memungkinkan untuk mendukung proses pembuktian kerugian negara,” katanya.
Kasus PDAM turut menjadi sorotan karena perusahaan daerah tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih masyarakat. Dugaan penyimpangan anggaran di sektor pelayanan publik dinilai berpotensi memengaruhi kualitas layanan kepada warga.
Harapan Publik terhadap Penegakan Tipikor Penanganan dua perkara besar ini menjadi perhatian masyarakat Maros yang berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat. Kejari Maros menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.
Publik pun menanti sejauh mana pengusutan kasus kereta api dan PDAM mampu mengungkap aktor utama di balik dugaan penyimpangan anggaran negara di Kabupaten Maros.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....