DJP Sulselbartra Gandeng STIEM Bongaya Perkuat Kolaborasi di Perpajakan
- 30 Sep 2026 18:52 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (STIEM) Bongaya memperkuat kolaborasi di bidang perpajakan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Tax Center. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Losari, Lantai 3 Kanwil DJP Sulselbartra, Makassar, Rabu 30 September 2026.
Kerja sama diarahkan untuk memperkuat edukasi, literasi, serta pengembangan berbagai kegiatan perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim, didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ali Zainal Abidin, serta Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sumin.
Sementara dari STIEM Bongaya, hadir Ketua STIEM Bongaya Prof. Dr. Hj. Jannati Tangngisalu, S.E., M.Si., bersama jajaran. Kerja sama ini tidak hanya menempatkan Tax Center sebagai lembaga pendukung edukasi perpajakan di kampus, tetapi juga diarahkan menjadi ruang kolaborasi yang memungkinkan mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung di lapangan.
Melalui Tax Center, mahasiswa diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan melalui berbagai kegiatan, mulai dari edukasi dan sosialisasi perpajakan, pengabdian kepada masyarakat, hingga program-program perpajakan lainnya. Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Imanul Hakim menekankan pentingnya mengembangkan Tax Center agar tidak berhenti pada keberadaan secara kelembagaan.
Menurutnya, Tax Center perlu menjadi wadah yang aktif dan mampu memberikan kontribusi nyata, termasuk dengan memanfaatkan jejaring mahasiswa yang telah terbentuk dengan masyarakat, pelaku UMKM, maupun unit kerja Direktorat Jenderal Pajak. “Kami berharap Tax Center tidak hanya hadir secara kelembagaan, tetapi benar-benar aktif dan memberikan kontribusi. Mahasiswa memiliki jejaring yang luas, termasuk dengan pelaku UMKM maupun kantor pajak. Jejaring yang telah terbentuk tersebut perlu dimanfaatkan dan dikembangkan untuk jangka panjang,” ujar Imanul.
Salah satu program yang turut mendapat perhatian adalah Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI). Program ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis sekaligus membangun jaringan dengan masyarakat dan lingkungan kerja perpajakan.
Imanul berharap pengalaman mahasiswa selama mengikuti RENJANI tidak berhenti ketika program berakhir. Jejaring yang telah dibangun dengan masyarakat, pelaku UMKM, maupun unit kerja DJP diharapkan dapat terus dikembangkan. “Melalui RENJANI, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman, tetapi juga membangun relasi dengan masyarakat, pelaku UMKM, dan unit kerja DJP. Harapannya, pengalaman dan jaringan tersebut tidak berhenti setelah program selesai, tetapi dapat terus dimanfaatkan dan dikembangkan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua STIEM Bongaya Prof. Dr. Hj. Jannati Tangngisalu menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai keberadaan Tax Center dapat membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis.
Mahasiswa, kata dia, tidak hanya membutuhkan pemahaman teori yang diperoleh di ruang kuliah, tetapi juga kesempatan untuk menerapkannya melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Kami menyambut baik kerja sama ini. Harapannya, mahasiswa dapat semakin mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dan mendapatkan pengalaman secara langsung. Semoga kerja sama ini menjadi jembatan kolaborasi jangka panjang yang dapat dimanfaatkan, tidak hanya ketika mereka masih menjadi mahasiswa, tetapi juga setelah menjadi alumni,” ujar Jannati.
Kerja sama antara Kanwil DJP Sulselbartra dan STIEM Bongaya tersebut sekaligus membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih luas dalam meningkatkan literasi perpajakan. Tax Center diharapkan tidak hanya menjadi tempat mahasiswa mengenal administrasi dan teori perpajakan, tetapi berkembang menjadi ruang pembelajaran, pengabdian, serta kolaborasi antara akademisi, mahasiswa, DJP, dan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, pengalaman mahasiswa di bidang perpajakan diharapkan semakin luas. Pada saat yang sama, keberadaan Tax Center dapat membantu memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat dan mendukung peningkatan literasi perpajakan di berbagai lapisan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal untuk mendorong Tax Center STIEM Bongaya semakin aktif, adaptif, dan memberikan manfaat nyata, baik bagi mahasiswa, perguruan tinggi, DJP, maupun masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....