Pembiayaan Fintech P2P di Sulsel Melonjak 32,26 Persen
- 05 Jul 2026 17:31 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending di Sulawesi Selatan terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Maret 2026, outstanding pembiayaan fintech P2P mencapai Rp2,52 triliun atau tumbuh 32,26 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya pemanfaatan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat maupun pelaku usaha sebagai alternatif memperoleh akses pendanaan secara cepat dan mudah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin mengatakan pertumbuhan pembiayaan digital menjadi salah satu indikator meningkatnya inklusi keuangan di daerah. "Pertumbuhan pembiayaan fintech menunjukkan masyarakat semakin memanfaatkan layanan keuangan digital yang legal dan diawasi OJK sebagai alternatif pembiayaan. Hal ini mencerminkan semakin luasnya akses keuangan di Sulawesi Selatan," ujar Muchlasin, Minggu , 5 juli 2026.
Menurutnya, OJK terus mendorong penyelenggara fintech untuk menerapkan prinsip kehati-hatian serta tata kelola yang baik agar pertumbuhan industri tetap sehat dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan fintech yang berizin dan selalu memperhatikan kemampuan membayar sebelum mengajukan pembiayaan sehingga manfaat layanan digital dapat dirasakan secara optimal," katanya.
Selain fintech, kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan juga menunjukkan tren positif pada berbagai sektor, termasuk perusahaan pembiayaan, pergadaian, asuransi, dana pensiun, dan lembaga penjaminan.
Ia menilai perkembangan tersebut memperlihatkan semakin beragamnya pilihan layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekaligus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....