OJK: Pangsa Pasar Perbankan Syariah di Sulsel Tembus 10,87 Persen
- 28 Jun 2026 19:14 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar– Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat perkembangan perbankan syariah di Sulawesi Selatan terus menunjukkan tren positif hingga April 2026. Pertumbuhan aset, penghimpunan dana, hingga pembiayaan syariah tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, mengatakan total aset perbankan syariah mencapai Rp23,45 triliun atau tumbuh 35,92 persen secara tahunan (year on year). Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 25,87 persen menjadi Rp15,33 triliun, sedangkan pembiayaan tumbuh 25,74 persen menjadi Rp18,88 triliun.
"Kinerja perbankan syariah di Sulawesi Selatan terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik, baik dari sisi aset, penghimpunan dana, maupun pembiayaan. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah," ujar Moch Muchlasin, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ia menjelaskan, tingginya pertumbuhan tersebut juga tercermin dari meningkatnya pangsa pasar aset perbankan syariah yang kini mencapai 10,87 persen. Menurutnya, capaian itu menunjukkan kontribusi industri perbankan syariah terhadap sistem keuangan daerah semakin besar.
Selain mencatat pertumbuhan tinggi, tingkat kesehatan perbankan syariah juga tetap terjaga. OJK mencatat Financing to Deposit Ratio (FDR) atau tingkat intermediasi berada pada level 123,11 persen, sementara rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) tetap rendah di angka 1,80 persen.
"Dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga dan fungsi intermediasi yang berjalan baik, kami optimistis industri perbankan syariah akan semakin berperan dalam memperluas inklusi keuangan serta mendukung pembiayaan sektor-sektor produktif di Sulawesi Selatan," kata Moch Muchlasin.
OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan terus mendorong penguatan ekosistem keuangan syariah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan syariah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....