Optimalisasi Pajak Daerah, Sinjai Andalkan Sinergi dan Data Terintegrasi
- 30 Apr 2026 17:47 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Sinjai - Upaya memperkuat kepatuhan pajak dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah terus digencarkan melalui kolaborasi lintas institusi. Hal ini tercermin dalam pertemuan antara Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, Hendrawan, dengan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, pada Rabu 29 April 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus memperkuat sinergi dalam pengawasan kewajiban pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dalam kesempatan itu, Hendrawan mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN di Kabupaten Sinjai menunjukkan tren yang sangat positif.
Hingga saat ini, realisasi pelaporan telah mencapai 95 persen, bahkan mendekati 99 persen untuk ASN yang wajib lapor. Capaian ini dinilai sebagai hasil nyata dari koordinasi yang solid antara KP2KP Sinjai dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini adalah bukti bahwa sinergi yang terbangun selama ini berjalan efektif. Dukungan pimpinan OPD sangat berperan dalam mendorong kepatuhan ASN dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Ke depan, KP2KP Sinjai mendorong transformasi digital dalam pelaporan pajak melalui pemanfaatan aplikasi M-Pajak. Aplikasi ini dinilai mampu memberikan kemudahan, khususnya bagi wajib pajak dengan satu sumber penghasilan, karena proses pelaporan menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja.
Tidak hanya fokus pada pelaporan individu, pertemuan tersebut juga membahas perkembangan implementasi Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Dalam triwulan pertama, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menyerahkan enam dari total 22 jenis data yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut.
Data ini memiliki peran penting sebagai landasan dalam menentukan strategi pengawasan bersama antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, potensi penerimaan pajak dapat digali secara lebih optimal.
Hendrawan berharap seluruh data yang diperlukan dapat segera dilengkapi sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga upaya optimalisasi penerimaan pajak dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, memberikan apresiasi atas kinerja dan kolaborasi yang telah terjalin. Ia menilai tingginya tingkat kepatuhan pelaporan SPT ASN tidak hanya mencerminkan kesadaran individu, tetapi juga keberhasilan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan otoritas pajak.
Menurutnya, optimalisasi pemungutan pajak memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kerja sama ini. Semakin optimal penerimaan pajak, semakin besar pula peluang kita untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini menegaskan bahwa pengelolaan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi besar dalam membangun kemandirian daerah. Melalui sinergi yang kuat, pemanfaatan teknologi, serta komitmen bersama, Kabupaten Sinjai terus bergerak menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....