DJP Sulselbartra Puji Kelancaran Data Pajak Pemkot Makassar
- 02 Mar 2026 18:08 WIB
- Makassar
RRI.CO.I, Makassar - Kanwil DJP Sulselbartra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas kelancaran pelaksanaan pertukaran data perpajakan sepanjang 2025. Sinergi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak, baik pusat maupun daerah.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan komitmen Pemkot untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DJP, khususnya dalam hal integrasi dan sinkronisasi data perpajakan. Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan jajaran Kanwil DJP Sulselbartra di Balai Kota Makassar, Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya, pertukaran data antara Pemkot dan Kementerian Keuangan melalui DJP sangat penting dalam proses penataan, validasi, serta penyelarasan basis data perpajakan. “Alhamdulillah, kolaborasi ini berjalan baik. Transfer data sangat membantu kedua belah pihak dalam memastikan data yang akurat dan terintegrasi,” ujar Zulkifly.
Ia berharap kerja sama tersebut terus ditingkatkan agar implementasi perjanjian optimalisasi pajak dapat berjalan maksimal di masa mendatang. Meski secara umum proses pertukaran data berjalan lancar, Zulkifly mengakui masih ada dua item yang memerlukan penyesuaian akibat perubahan kewenangan, yakni data perizinan dan data pegawai negeri sipil (PNS).
Untuk data PNS, Pemkot Makassar tengah melakukan pembenahan internal sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan digitalisasi aparatur sipil negara dari pemerintah pusat. Ia menargetkan proses digitalisasi pendataan PNS dapat rampung tahun ini.
Sementara pada sektor perizinan, perubahan kewenangan melalui sistem OSS serta pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi tantangan tersendiri dalam penyelarasan data. Di sisi lain, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Makassar juga tengah melakukan pendataan yang mendukung pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), termasuk kewajiban pelaporan perkembangan usaha oleh para pelaku usaha.
Terpisah, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari evaluasi sekaligus penguatan mekanisme pertukaran data berdasarkan perjanjian kerja sama antara DJP dan Wali Kota Makassar. “Pertemuan ini membahas evaluasi pertukaran data sesuai PKS yang telah disepakati. Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, baik pajak pusat maupun pajak daerah,” jelasnya.
Ia menyebutkan, dari tujuh item data yang menjadi bagian kesepakatan, lima di antaranya telah disampaikan sesuai format, sementara dua lainnya hanya membutuhkan penyesuaian administratif. “Secara umum pelaksanaannya berjalan lancar. Kendala yang ada lebih bersifat teknis dan dapat diselesaikan melalui koordinasi,” tambah Sigit.
Kanwil DJP Sulselbartra berharap sinergi ini terus diperkuat agar implementasi perjanjian kerja sama dapat berjalan maksimal dan mendukung peningkatan penerimaan negara maupun daerah secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....