OJK: Uang Raib di Bank Kelalaian Nasabah
- 08 Apr 2026 11:22 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Otoritas Jasa Keuangan OJK Sulselrabar, Senin, 6 April 2026 siang beri sosialisasi terkait literasi keuangan kepada seluruh angkasawan angkasawati RRI Makassar. Dalam sosialisasi yang dilakukan pihak OJK menekankan terkait pengawasan perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen.
Dalam keterangannya, Asisten manajer Madya OJK Wilayah Sulselrabar, Inci Muhammad Darmawan mengungkapkan, hingga kini OJK telah menerima 350 aduan sejak awal 2026.
“Jumlah pengaduan yang kami terima itu 350 untuk tahun 2026, ”ujarnya saat memberi pemaparan di hadapan para kepala stasiun RRI sekorwil IV Makassar dan para penguji UKW Radio, serta pegawai RRI Makassar.
Sementara dalam sesi tanya jawab, salah satu pegawai rri, Nila menanyakan terkait kasus raibnya uang nasabah di Makassar, yang sempat Viral di Makassar. Menanggapi hal tersebut Inci Darmawan menuturkan, penindakan kasus tersebut telah di selesaikan berdasarkan undang-undang PUJK. “ Kasusnya ada yang masuk ke kita dan itu sudah di selesaikan sesuai peraturan yang di atur bersama PUJK. Sementara terkait dengan spesifik bank apa yang dilaporkan atau jumlah uangnya ityu merupakan informasi bersifat rahasia, “ tuturnya.
Dari berbagai aduan yang masuk, Lanjut Inci kasus tersebut diklaim OJK karena kelalaian konsumen yang membagikan kode OTP kepada oknum tertentu. Untuk diketahui, sejumlah nasabah bank di Makassar sejak tahun 2021 lalu sempat viral di sejumlah media sosial karena mengaku kehilangan uang secara tiba-tiba.
Nilainya cukup fantastis mulai dari 400 juta hingga puluhan miliar rupiah. Salah satunya Sigit Prasetyo yang sempat viral pada tahun 2022 lalu. Warga Makassar ini mengungkapkan kekesalannya disejumlah media akibat kehilangan tabungan sebanyak 400 juta rupiah.
“Uang dengan sejumlah 400 juta itu kok, secepat itu kok hitungan detik, sedangkan pada saat saya hitung uang di tellernya aja itu bukan hitungan detik, artinya sangat singkat. Nah itu saya pertanyakan, tapi sampai saat ini tidak ada jawaban yang real dan tidak ada jawaban yang pasti dari pihak perbankan, “ ujarnya.
Dari sejumlah data yang diperoleh RRI, kasus hilangnya uang nasabah di Bank secara tiba-tiba bukan baru kali ini. Pada tahun 2021 kasus serupa juga menimpa Andi idris yang kehilangan uang di bank sebesar 45 milar rupiah. Untuk itu OJK mengungkapkan pentingnya edukasi untuk, tidak membagikan informasi pribadi dan kode OTP kepada siapapun, sehingga dapat meminimalisir kejadian serupa di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....