Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

  • 09 Sep 2026 12:39 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat koordinasi hukum dengan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis dan operasional perusahaan, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar dan Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat Kejati Maluku dan manajemen Pelindo Regional 4.

Datuk Rosihan Anwar mengatakan, kerja sama tersebut menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan dukungan hukum kepada Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan di bidang perdata dan tata usaha negara. “Perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Pelindo Regional 4. Kami berharap pelaksanaannya dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Datuk.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Pendampingan hukum sejak tahap awal dinilai penting untuk mengidentifikasi potensi persoalan sekaligus memperkuat mitigasi risiko dalam berbagai kegiatan bisnis dan operasional Pelindo Regional 4, khususnya di wilayah Maluku.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis mengapresiasi kembali terjalinnya kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku. Menurutnya, dukungan kejaksaan dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, transparan dan akuntabel.

“Pelindo menjalankan kegiatan usaha dengan cakupan wilayah dan operasional yang luas. Karena itu, kami membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar setiap kebijakan dan langkah bisnis dapat dilaksanakan secara prudent, transparan, serta sesuai dengan koridor hukum,” kata Abdul Azis.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi dilanjutkan melalui koordinasi, konsultasi dan pendampingan hukum secara aktif. “Sinergi ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus memastikan pelayanan kepelabuhanan berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Abdul Azis menambahkan, penguatan tata kelola dan kepastian hukum juga menjadi bagian dari transformasi BUMN di bawah koordinasi Danantara Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting dalam memperkuat peran Pelindo sebagai penggerak konektivitas maritim sekaligus mendukung agenda strategis nasional.

Melalui kerja sama ini, Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung operasional pelabuhan, memberikan kepastian hukum, serta menjaga aset dan kepentingan negara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....