Perkuat Sinergi, PT Vale Mulai Persiapan untuk Perundingan PKB ke-22
- 19 Agt 2026 19:46 WIB
- Makassar
RRI. CO.ID, SOROWAKO - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) mempersiapkan proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 sebagai langkah memperkuat hubungan industrial yang harmonis, strategis, dan berkeadilan. Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan Pembukaan dan Pembekalan Perundingan PKB ke-22 yang berlangsung di TAB Hall, Sorowako, Rabu (19/8/2026). Kegiatan dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Luwu Timur beserta jajaran, serta para ketua dan sekretaris Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkup PT Vale. Pembukaan dan pembekalan menjadi tahapan awal sebelum memasuki proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja. Forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang adaptif terhadap perkembangan ketenagakerjaan sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Berdasarkan hasil verifikasi keanggotaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh, tiga serikat pekerja akan terlibat dalam perundingan. FSPKEP diwakili empat orang, SPBVI tiga orang, dan SPSI dua orang, sehingga total terdapat sembilan perwakilan pekerja. Jumlah yang sama juga akan mewakili manajemen PT Vale dalam proses perundingan.
Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif perusahaan. Menurutnya, perundingan menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi hubungan industrial melalui dialog dan musyawarah.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.
Ia menegaskan keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Perusahaan perlu tumbuh secara sehat dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat bagi karyawan, sementara lingkungan kerja yang sejahtera dan hubungan industrial yang sehat akan mendukung produktivitas. “Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi komitmen PT Vale dalam mempersiapkan perundingan PKB. Ia menilai hubungan industrial yang sehat harus dibangun melalui dialog serta proses pengambilan keputusan yang demokratis.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional,” kata Jayadi.
Jayadi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mengedepankan semangat musyawarah dan mufakat selama proses perundingan. Menurutnya, dinamika dalam hubungan industrial merupakan hal yang wajar dan dapat menjadi ruang untuk mencari solusi terbaik. “Dinamika itu perlu. Jadikan ini sebagai momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan. Kita bersyukur PT Vale dapat terus bertahan dan berkembang dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan dengan setara,” ujarnya.
Melalui proses perundingan yang terbuka dan konstruktif, PKB ke-22 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kesepakatan, tetapi juga menjadi pijakan dalam membangun kemitraan jangka panjang. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan perusahaan, produktivitas, kepastian hubungan kerja, serta kesejahteraan karyawan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....