Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green
- 10 Jun 2026 08:44 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - PT Pertamina secara resmi kembali melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga dua jenis Bahan Bakar Minyak atau BBM non-subsidi di seluruh Indonesia. Langkah kebijakan baru ini mulai diberlakukan secara efektif oleh pihak manajemen terhitung sejak Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan rilis resmi PT Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga ini menyasar jenis BBM Pertamax dengan nilai oktan sembilan puluh dua serta jenis Pertamax Green. Untuk wilayah SPBU komersial, harga produk Pertamax kini dibanderol sebesar enam belas ribu dua ratus lima puluh rupiah per liter.
Nilai tersebut mencatatkan lonjakan harga yang cukup signifikan, yaitu naik sebesar tiga ribu sembilan ratus lima puluh rupiah dari tarif sebelumnya. Sementara itu, untuk varian bahan bakar Pertamax Green sembilan puluh lima kini dipasarkan dengan harga baru mencapai tujuh belas ribu rupiah per liter.
Langkah penyesuaian ini merupakan kenaikan perdana bagi produk Pertamax setelah sekian lama bertahan di tengah gejolak tingginya harga minyak mentah dunia. Lonjakan pasar energi global tersebut dipicu oleh ketegangan geopolitik dan konflik bersenjata antara Israel dan Iran yang pecah beberapa waktu lalu.
| Baca juga: Pertamina Pastikan Stok BBM Tiga Daerah Aman |
Di sisi lain, Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah tarif penjualan bagi komoditas BBM non-subsidi jenis lainnya pada periode pertengahan bulan ini. Produk premium seperti Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina DEX dilaporkan masih tetap menggunakan harga eceran lama yang berlaku sejak awal Juni.
Kabar baik bagi masyarakat luas, tarif untuk jenis BBM bersubsidi terpantau aman dan tidak mengalami perubahan harga sama sekali oleh pihak pemerintah. Produk sejuta umat seperti bensin Pertalite tetap dijual sepuluh ribu rupiah, sedangkan Solar subsidi bertahan di angka enam ribu delapan ratus rupiah.
Fluktuasi harga bahan bakar non-subsidi ini diprediksi akan langsung memicu penyesuaian pengeluaran rutin bagi para pengguna kendaraan pribadi di berbagai daerah. Para pengendara di Kota Makassar diimbau untuk terus memantau perkembangan tarif resmi ini langsung melalui papan informasi di setiap SPBU.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....