Sistem Peradilan Adat Aluk Todolo di Sebagian Masyarakat Toraja
- 25 Mar 2026 10:24 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Si-Ba'ta Tungga meiliki arti pertandingan satu lawan satu, berasal dari ajaran budaya Aluk Todolo dan merupakan salah satu bagian dari sistem peradilan adat tradisional Tarian Pitu yang sudah digunakan jauh sebelum pihak Hindia Belanda menduduki Tana Toraja pada tahun 1906, Ketika proses mediasi gagal oleh kedua belah pihak yang berselisih paham, Penguasa Adat memberikan opsi salah satu dari tujuh Tarian Pitu tersebut dengan segala konsekuensi beserta keputusannya yang bersifat mutlak sehingga tidak dapat diganggugugat oleh pihak manapun. Sekarang sistem peradilan adat tradisional Tarian Pitu tersebut hanya berlaku di kampung sekitar Tana Toraja yang jauh dari pusat kota di mana yang sistem peradilannya kini sudah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri.
Peradilan Si-Ba'ta Tungga merupakan salah satu jenis sistem peradilan adat Tarian Pitu yang berupa pertarungan duel antar kedua belah pihak yang berselisih yang dilakukan diatas pematang sawah yang dalam Bahasa Toraja disebut Tampo. Dikarenakan pertarungan tersebut dilakukan diatas pematang sawah, Si-Ba'ta Tungga juga disebut sebagai Si-Pantetean Tampo yang artinya pertarungan diatas pematangan sawah.
Dikutip dari laman Wikipedia Indonesia pelaksanaan dalam pertarungan tersebut masing-masing pihak berselih diperbolehkan menggunakan senjata seperti Tombak atau Dokee, Pedang yang tajam atau La'bo' Dualalan, atau bahkan sebatang kayu yang berbentuk pentungan atau disebut Tara Sulu'.
Pelaksanaan Si-Ba'ta Tungga atau Si-Pantetean Tampo tersebut berada didalam kurungan berbentuk persegi 4 (empat) yang disebut Pangkung. Alasan pemasangan Pangkung tersebut adalah menghindari pihak yang menerobos masuk baik itu penonton maupun pihak keluarga dari salah satu pihak yang berselisih ketika pertarungan Si-Ba'ta Tungga atau Si-Pantetean Tampo sedang berlangsung agar berlangsung adil.
Syarat yang wajib dipenuhi oleh kedua belah pihak yang berselisih adalah berada dalam kondisi yang berani, kuat, tangkas, dan sehat. Karena selain sebagai sarana peradilan adat, pertarungan Si-Ba'ta Tungga atau Si-Pantetean Tampo ini juga merupakan salah satu bentuk gengsi antar keluarga karena dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak.
Sebelum dimulai, setelah berdoa kedua belah pihak yang berselisih tersebut diminta bersumpah oleh Penghulu Aluk Todolo dengan narasi Barang siapa yang tidak benar maka akan kalah dan barang siapa yang benar tidak akan mengalami sesuatu. Ketua adat ini juga yang nantinya menentukan siapa yang menang, gugur, atau lari dari arena pertarungan. Apapun hasil yang didapat maka keputusannya bersifat mutlak karena berdasarkan kepercayaan Suku Toraja bahwa kemenangan akan berkuasa atau disebut Ma' Pesalu atau Na Ola Salunna.
Sebagai penutup, Si-Ba’ta Tungga atau Si-Pantetean Tampo adalah bukti nyata bahwa masyarakat Toraja memiliki sistem hukum yang sangat rapi dan berkeadilan sejak lama. Tradisi ini mengajarkan bahwa kejujuran adalah nilai tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga batas moralitas dan tatanan sosial agar tetap seimbang, demi kelestarian warisan bagi generasi yang akan datang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....