Resmi! Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
- 15 Sep 2026 21:02 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kesiapan menyambut tahun 2027 kini dapat dipetakan setelah pemerintah menerbitkan aturan resmi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama. Melansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penetapan tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
Awal tahun dibuka dengan tanggal merah pada 1 Januari untuk Tahun Baru Masehi, disusul peringatan Isra Mikraj pada 5 Januari. Memasuki bulan Februari, masyarakat mendapat jatah libur perayaan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili yang jatuh pada tanggal 5 dan 6.
| Baca juga: Megathrust, Ancaman Gempa dan Tsunami |
Bulan Maret menjadi salah satu periode dengan deretan libur terbanyak yang diawali perayaan Hari Suci Nyepi pada 8 Maret. Setelah itu, umat Islam merayakan Idulfitri 1448 Hijriah pada 10–11 Maret, dengan cuti bersama tanggal 9, 12, dan 15 Maret.
Masih pada bulan yang sama, libur keagamaan berlanjut untuk peringatan Wafat Yesus Kristus yang jatuh pada 26 Maret. Momen tersebut didahului cuti bersama sehari sebelumnya dan ditutup dengan perayaan Paskah pada 28 Maret.
Memasuki bulan Mei, tanggal merah dimulai dari Hari Buruh Internasional pada 1 Mei serta Kenaikan Yesus Kristus pada 6 Mei. Rangkaian libur panjang kembali berlanjut pertengahan bulan lewat perayaan Iduladha dan Hari Raya Waisak beserta cuti bersama sepanjang 17 hingga 20 Mei.
Periode pertengahan tahun diisi oleh peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Tahun Baru Islam 1449 Hijriah pada 6 Juni. Selanjutnya di bulan Agustus, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 15, disusul Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Penutup rangkaian libur tahunan berlangsung pada bulan Desember melalui perayaan Kelahiran Yesus Kristus tanggal 24–25 dan Isra Mikraj pada 26 Desember. Penerbitan kalender libur ini menjadi acuan penting bagi instansi pemerintah dan swasta dalam merancang agenda kerja sepanjang tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....