Aparat Polsek Manggala Menindak Pelaku Pesta Minuman Keras

  • 09 Apr 2026 19:27 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Aparat kepolisian dari Polsek Manggala, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) yang disertai penggunaan sound system bervolume tinggi. Warga di wilayah Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, resah tindakan pesta minuman keras kelompok warga, Rabu malam 8 April 2026.

Petugas dari Polsek Manggala yang dipimpin Panit 3 Sabhara Polsek Manggala, AIPTU Agus, mendatangi lokasi pesta minuman keras di Jalan Borong Raya IV, RT 003/RW 002. "Warga setempat mengeluhkan suara musik keras yang kerap terdengar hingga larut malam dan mengganggu waktu istirahat, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar"Ujar AIPTU Agus.

Setibanya di lokasi, anggota langsung mengamankan situasi dan menghentikan kegiatan minum minuman keras dan membunyikan musik dengan suara keras. Polisi kemudian mengamankan pemilik lapak berinisial MRL (50 tahun), serta menyita 10 liter minuman keras tradisional jenis ballo dan sejumlah peralatan, termasuk perangkat sound system dibawa ke Mapolsek Manggala.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH., MH., M.Si., mengatakan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, segera memerintahkan anggotanya untuk turun ke tempat kejadian perkara (TKP). “Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat,"Kata Kompol Semuel.

Kami tidak akan mentoleransi kegiatan yang meresahkan masyarakat, mengganggu ketenangan warga,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas kepolisian diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Manggala tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan nyaman tanpa gangguan.Perbuatan mengganggu ketertiban masyarakat terus diantisipasi agar tidak terulang serupa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....