Memahami Arti Kata "Berakhir" dalam Peringatan Dini Tsunami
- 02 Apr 2026 17:37 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Gempa bumi merupakan bencana alam yang sulit untuk diprediksi karena seringkali datang tanpa peringatan. Selain itu, dampak lanjutan gempa bumi, seperti peringatan dini tsunami juga perlu untuk diwaspadai.
Meskipun tidak semua gempa memicu tsunami, namun gempa dengan magnitudo besar di atas 7 SR (Skala Richter) dengan kedalaman dangkal kurang dari 70 kilometer, serta yang biasanya berpusat di laut dapat memicu terjadinya tsunami. Hal ini karena kondisi pergerakan vertikal dasar laut yang mendorong massa air ke permukaan.
Peringatan dini tsunami dikeluarkan BMKG agar masyarakat dapat melakukan langkah-langkah mitigasi sampai BMKG menyatakan peringatan dini tsunami “berakhir”. Pemilihan kata “berakhir” dipilih tentunya bukan tanpa alasan.
Dalam laman Siaran Whatsapp BMKG pada Kamis, 02 April 2026, pemilihan diksi tersebut bermakna bahwa sudah tidak ada lagi ancaman tsunami di wilayah Indonesia berdasarkan hasil pemantauan data observasi muka air laut. Sehingga peringatan dini tsunami tersebut diakhiri.
Berbeda halnya ketika pemilihan diksi, peringatan dini tsunami “dicabut”. Diksi “dicabut” identik dengan pembatalan keputusan. Hal tersebut dapat menimbulkan bias penafsiran dan kesalahpahaman seolah-olah ancaman tidak pernah ada.
Terdapat beberapa alasan BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami. Diantaranya, ketika parameter tsunami sudah tidak memenuhi kriteria bahaya, maka peringatan dianggap selesai secara ilmiah.
Selain itu, BMKG juga telah menyelesaikan seluruh proses monitoring hingga tahap akhir dan tidak ada potensi bahaya lanjutan. Olehnya itu, BMKG mengajak masyarakat terkhusus pada wilayah terdampak untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, dan terus memantau update resmi melalui laman resmi BMKG.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....