Ombudsman Pastikan Layanan Rutan Barru Tetap Manusiawi

  • 18 Sep 2026 20:59 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Barru - Standar pelayanan publik di lingkungan rumah tahanan menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan saat melakukan kunjungan pengawasan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru, Kamis 17 September 2026.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada tahanan, warga binaan, keluarga pengunjung, hingga masyarakat tetap berjalan sesuai standar, sekaligus memperhatikan aspek kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak pengguna layanan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, bersama tim meninjau langsung sejumlah fasilitas dan proses pelayanan di Rutan Barru. Hal yang diperiksa antara lain ketersediaan informasi pelayanan, mekanisme dan prosedur, persyaratan, kepastian waktu pelayanan, hingga kanal pengaduan bagi pengguna layanan.

Bukan Sekadar Ada, Tapi Harus Diterapkan

Ombudsman tidak hanya mencermati keberadaan fasilitas dan dokumen standar pelayanan, tetapi juga melihat bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam praktik. Aspek yang menjadi perhatian meliputi kepastian pelayanan, kemudahan akses, perlakuan yang adil, serta penghormatan terhadap hak pengguna layanan.

Menurut Ismu, pelayanan di rumah tahanan memiliki karakteristik khusus karena masyarakat yang menerima layanan berada dalam kondisi dan ruang yang terbatas. Namun, keterbatasan tersebut tidak menghilangkan hak pengguna layanan untuk memperoleh pelayanan yang jelas, sesuai prosedur, responsif, dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.

“Pengawasan ini bukan hanya melihat keberadaan sarana dan prasarana, tetapi juga memastikan bagaimana standar pelayanan benar-benar diterapkan. Masyarakat maupun warga binaan yang menerima pelayanan tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan yang jelas, responsif, adil, dan manusiawi,” kata Ismu.

Mekanisme Pengaduan Jadi Perhatian

Selain fasilitas dan standar pelayanan, Ombudsman turut mengevaluasi tata kelola pelayanan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya maladministrasi. Salah satu yang mendapat perhatian adalah mekanisme pengaduan.

Ombudsman menilai kanal pengaduan harus mudah diakses dan tidak berhenti sebatas memenuhi persyaratan administratif. Setiap laporan dan masukan dari pengguna layanan, menurut Ismu, perlu ditindaklanjuti dan dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui persoalan yang masih terjadi di lapangan.

“Ombudsman mendorong agar mekanisme pengaduan tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi benar-benar berfungsi. Setiap pengaduan dan masukan masyarakat harus menjadi bagian dari evaluasi serta perbaikan pelayanan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Rutan Jadikan Masukan sebagai Evaluasi

Kunjungan pengawasan tersebut diterima Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Barru, Syafaruddin. Pihak Rutan Barru menyambut baik pengawasan Ombudsman dan menjadikan masukan yang disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami menyambut baik kunjungan dan pengawasan yang dilakukan Ombudsman. Masukan yang diberikan tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada tahanan, warga binaan, keluarga, maupun masyarakat,” kata Syafaruddin.

Ia menyampaikan, Rutan Barru terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dengan memperhatikan pemenuhan standar pelayanan, kesiapan petugas, serta ketersediaan sarana pendukung. Pengawasan Ombudsman di Rutan Barru menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik tetap memiliki kepastian, mudah diakses, adil, dan menghormati hak pengguna layanan.

Masukan hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi bahan pembenahan bagi penyelenggara sekaligus memperkuat langkah pencegahan maladministrasi dalam pelayanan di lingkungan rumah tahanan. Bila ingin dibuat lebih tajam untuk portal berita, angle judul bisa diarahkan pada isu pengaduan, misalnya: “Ombudsman Ingatkan Rutan Barru: Kanal Pengaduan Jangan Sekadar Formalitas”.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....