Layanan Publik Pinrang Disorot, Ombudsman Minta Akses Dipermudah
- 18 Sep 2026 20:57 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Pinrang - Pelayanan publik yang mudah diakses dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam rangkaian kunjungan kerja di Kabupaten Pinrang. Ombudsman tidak hanya melihat pelayanan dari sisi penyelenggara pemerintahan, tetapi juga turun langsung menemui masyarakat untuk mendengar berbagai persoalan yang mereka alami saat mengakses layanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, saat bertemu Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid di Kantor Bupati Pinrang, Kamis 17 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Ombudsman di Pinrang.
Sehari sebelumnya, Ombudsman meninjau PLTA Bakaru sekaligus membuka ruang pengaduan masyarakat melalui Pelaporan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Desa Waetuo, Kecamatan Lanrisang.
Ombudsman Hadir Langsung di Tengah Masyarakat
Melalui PVL On The Spot, Ombudsman menghadirkan sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik langsung di tengah masyarakat. Warga mendapat kesempatan menyampaikan laporan maupun persoalan pelayanan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman.
“Kedatangan kami ke Kabupaten Pinrang untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui PVL On The Spot dengan menghadirkan beberapa instansi penyelenggara di Desa Waetuo,” kata Ismu.
Menurut Ismu, kehadiran langsung Ombudsman di tengah masyarakat membuka ruang yang lebih luas bagi warga untuk menyampaikan pengalaman maupun kendala yang dihadapi ketika memperoleh pelayanan. Masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Ombudsman untuk melihat bagaimana pelayanan pemerintah diterima masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih membutuhkan perhatian.
Karena itu, Ismu berharap Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dengan memastikan layanan semakin mudah diakses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Soroti Layanan Dasar hingga BBM dan LPG
Rangkaian kunjungan Ombudsman juga mencakup peninjauan ke PLTA Bakaru. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pembangkit dan aspek keandalan pasokan listrik, terutama setelah sebelumnya terjadi pemadaman di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan dengan Bupati Pinrang, Ombudsman juga membahas persoalan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kondisi ketersediaan BBM dan gas elpiji bersubsidi serta langkah penanganannya. Menurut Ombudsman, persoalan pelayanan publik memiliki cakupan yang luas.
Tidak hanya menyangkut administrasi pemerintahan, tetapi juga layanan dan kebutuhan dasar yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pemkab Pinrang Apresiasi Pengawasan Ombudsman
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid mengapresiasi peran Ombudsman dalam mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya. Menurut Irwan, pengawasan dan pendampingan Ombudsman memberikan masukan bagi pemerintah daerah untuk mengetahui aspek pelayanan yang masih perlu diperbaiki.
“Pemerintah tentu sangat mengapresiasi peran Ombudsman, khususnya Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang selama ini terus memberikan bimbingan dan arahan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Irwan.
Irwan menegaskan, orientasi terhadap pelayanan publik yang berkualitas perlu terus dibangun di seluruh sektor pemerintahan. Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Ombudsman semakin kuat sehingga potensi persoalan pelayanan dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti.
Pengawasan Tak Berhenti di Atas Meja
Bagi Ombudsman, pengawasan pelayanan publik tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif. Kondisi di lapangan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan juga menjadi bagian penting dalam proses pengawasan.
Karena itu, kegiatan PVL On The Spot menjadi salah satu cara Ombudsman mendekatkan fungsi pengawasan kepada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah memperoleh masukan langsung mengenai persoalan yang masih dihadapi warga.
Persoalan yang diketahui lebih awal diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi keluhan yang lebih luas. Rangkaian kegiatan Ombudsman di Kabupaten Pinrang memperlihatkan pola pengawasan yang menggabungkan penerimaan laporan masyarakat, peninjauan langsung ke lapangan, serta komunikasi dengan penyelenggara pelayanan.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong perbaikan pelayanan publik agar semakin mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan warga, dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat. Kalau ingin dibuat lebih tajam untuk portal berita, judulnya juga bisa diarahkan ke angle “Ombudsman Temukan Persoalan Layanan Warga Pinrang” atau “BBM, LPG hingga Listrik Jadi Sorotan Ombudsman di Pinrang”.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....