Ombudsman Bawa Layanan Dasar Langsung ke Desa Waetuo

  • 18 Sep 2026 20:52 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Pinrang - Ratusan warga memadati Kantor Desa Waetuo, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa 16 September 2026. Bukan untuk menghadiri kegiatan seremonial, warga datang untuk memanfaatkan berbagai layanan dasar yang dihadirkan langsung di desa melalui program Ombudsman On The Spot yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan Keasistenan Pemeriksaan, Verifikasi Laporan (PVL) tersebut mempertemukan masyarakat dengan sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik di satu lokasi. Warga dapat mengakses layanan pertanahan dari Kantor Pertanahan, layanan perubahan Desil melalui Dinas Sosial, administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, layanan retribusi dan perpajakan melalui Bapenda, hingga layanan kesehatan dari puskesmas.

Kehadiran berbagai instansi tersebut membuat masyarakat tidak perlu mendatangi sejumlah kantor pemerintahan untuk menyelesaikan kebutuhan layanan dasar mereka. Bagi warga yang sebagian besar bekerja sebagai petani dan nelayan, layanan yang didekatkan ke lingkungan tempat tinggal dinilai membantu mengatasi kendala waktu dan jarak.

Namun Ombudsman On The Spot tidak hanya menghadirkan pelayanan administratif. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung keluhan, laporan, maupun dugaan maladministrasi yang mereka alami ketika mendapatkan pelayanan publik.

Dengan mekanisme tersebut, warga dapat berkonsultasi mengenai persoalan pelayanan yang dihadapi sekaligus memperoleh informasi mengenai mekanisme penanganan laporan oleh Ombudsman. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan kebutuhan terhadap akses pelayanan publik yang mudah dijangkau.

“Antusias masyarakat cukup tinggi. Melalui kegiatan ini, warga dapat mengakses langsung layanan dasar yang kami hadirkan di tengah masyarakat,” ujar Ismu, Jumat 18 September 2026.

Menurutnya, Ombudsman On The Spot merupakan salah satu bentuk kehadiran Ombudsman secara langsung di tengah masyarakat. Warga tidak hanya memperoleh akses terhadap layanan yang dibutuhkan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik yang mereka temui.

Beberapa layanan yang tersedia antara lain pengecekan dan perubahan Desil melalui Dinas Sosial, layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta pelayanan kesehatan gratis melalui puskesmas atau Dinas Kesehatan. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ismu berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Waetuo, khususnya dalam mempermudah akses terhadap layanan dasar sekaligus memperkuat pengawasan pelayanan publik dari sisi masyarakat.

Petani dan Nelayan Tak Lagi Terkendala Jarak

Kepala Desa Waetuo, Fahri Ishak, mengapresiasi langkah Ombudsman membawa berbagai instansi pelayanan langsung ke desa. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor pelayanan pemerintah.

“Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu warga yang sebagian besar adalah petani dan nelayan. Mereka yang selama ini terkendala waktu dan jarak bisa mendapatkan pelayanan langsung di kantor desa hari ini,” kata Fahri.

Ia berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan di Desa Waetuo maupun desa-desa lainnya. Bagi pemerintah desa, kehadiran Ombudsman bersama instansi penyelenggara layanan juga memberikan ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mungkin belum tersampaikan melalui saluran pengaduan formal.

Hal senada disampaikan salah seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, Ombudsman On The Spot membantu masyarakat mendapatkan layanan sekaligus menyampaikan persoalan pelayanan publik secara langsung.

Warga berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilakukan, terutama di wilayah yang masyarakatnya masih menghadapi kendala akses terhadap layanan dasar.

Mendekatkan Negara kepada Masyarakat

Kegiatan Ombudsman On The Spot di Desa Waetuo menunjukkan bahwa akses pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan tersedianya layanan, tetapi juga seberapa mudah layanan tersebut dijangkau masyarakat. Dengan menghadirkan sejumlah instansi dalam satu lokasi, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan kebutuhan pelayanan secara lebih praktis.

Di sisi lain, Ombudsman dapat melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Masukan dan laporan yang diperoleh dari lapangan dapat menjadi bahan pengawasan serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong pelayanan yang semakin mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan warga, dan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Bagi warga Waetuo, kehadiran layanan di kantor desa bukan sekadar kegiatan sehari. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan langsung antara masyarakat, penyelenggara pelayanan publik, dan lembaga pengawas pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....