Penertiban Lapak PKL di Al Markaz Dikedepankan Secara Persuasi
- 08 Sep 2026 21:39 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum di sekitar Jalan Al Markaz Al Islami, Senin 7 September 2026. Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan sebanyak 14 lapak menjadi sasaran penertiban dan direlokasi dari kawasan tersebut.
Dari jumlah itu, 10 lapak telah dibongkar, sementara empat lainnya masih dalam proses pembongkaran. "Totalnya ada 14 lapak. Yang sudah terbongkar sekitar 10, sisa empat sementara dibongkar," ujar Andi Husni usai proses penertiban.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar akses masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman. Lapak-lapak tersebut berada di sisi kawasan Al Markaz Al Islami, tepatnya di wilayah perbatasan Kelurahan Lembo dan Kelurahan Bontoala. Sebagian lapak diketahui telah digunakan untuk aktivitas perdagangan selama lebih dari 10 tahun.
Andi Husni menyebut jenis lapak yang ditertibkan cukup beragam, mulai dari kontainer, tempat usaha cukur rambut, hingga lapak yang digunakan untuk menjual berbagai kebutuhan masyarakat. Sebelum penertiban, Pemerintah Kecamatan Tallo telah memberikan pemberitahuan kepada para pemilik lapak.
Surat pemberitahuan juga telah disampaikan sebanyak tiga kali agar pemilik usaha memiliki kesempatan melakukan pembongkaran secara mandiri. "Kita sudah melakukan persuratan sampai tiga kali. Alhamdulillah, sejak dua hari yang lalu masyarakat sudah melakukan pembongkaran secara mandiri," katanya.
Ia mengapresiasi kesediaan para pemilik lapak mengikuti arahan pemerintah. Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi prioritas agar penertiban berlangsung tertib tanpa menimbulkan gesekan antara petugas dan masyarakat.
"Intinya mereka bongkar secara mandiri. Memang sudah bertahun-tahun mereka berjualan di sini, tetapi alhamdulillah masyarakat bisa memahami dan melakukan pembongkaran sendiri," jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, Kecamatan Tallo menerjunkan 20 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP. Personel bertugas memantau dan memastikan proses pembongkaran berlangsung aman serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain kawasan Al Markaz Al Islami, Pemerintah Kecamatan Tallo juga meningkatkan pengawasan di sejumlah titik lain yang berpotensi kembali dipenuhi lapak PKL.
Andi Husni mengatakan, munculnya kembali sejumlah lapak PKL di beberapa lokasi menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, edukasi dan pendekatan persuasif akan dikedepankan sebelum dilakukan tindakan penertiban.
"Kalau titik-titik lain mungkin kita berikan edukasi lebih dulu. Karena kami melihat di lapangan akhir-akhir ini lapak PKL mulai bermunculan kembali," tuturnya.
"Kita dahulukan lebih ke persuasif," tambahnya.
Proses penertiban turut dipantau langsung Camat Tallo Andi Husni bersama Plt Kasi Trantibum Kecamatan Tallo, Nurtjintjin, S.Sos., dan Lurah Lembo, Sattu Ali, S.M.
Pemerintah Kecamatan Tallo memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali lapak PKL di atas drainase maupun fasilitas umum, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....