RT 04 Tamangapa Terapkan Pemilahan Sampah sejak 2025, Kini Jadi Percontohan
- 04 Agt 2026 14:09 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapkan sejak 2025 atau jauh sebelum Pemerintah Kota Makassar mewajibkan pemilahan sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026. Konsistensi edukasi dan kolaborasi berbagai unsur masyarakat menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu percontohan pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Ketua Bank Sampah Unit (BSU) Cluster Berlian Permata, Nirma Naim Subair, mengatakan gerakan memilah sampah telah dimulai sejak tahun lalu. Bahkan, kawasan tersebut pernah menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
"Pemilahan sampah sebenarnya sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Waktu itu tempat kami juga menjadi lokasi belajar bagi peserta pelatihan dari DLH. Program ini terus berjalan, hanya saja saat itu belum seintens sekarang karena belum ada aturan yang mewajibkan pemilahan sampah dari sumber," ujarnya, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurut Nirma, berbagai fasilitas pendukung telah disiapkan secara bertahap, mulai dari ember penampungan sampah organik di hampir setiap lorong, dropbox botol plastik, hingga tempat penampungan daun kering yang diolah menjadi kompos.
Ia menjelaskan, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pengurus RT, Bank Sampah Unit, pengurus masjid, Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok perikanan, pemerintah kelurahan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Intinya tidak ada yang berjalan sendiri. Semua lembaga kami integrasikan, termasuk kolaborasi dengan kelurahan dan SKPD terkait. Dengan kebersamaan seperti itu, program lebih mudah dijalankan," katanya.
Gerakan tersebut, lanjut Nirma, mulai berkembang setelah adanya sosialisasi dari pegiat lingkungan Mashud Azikin saat pembentukan bank sampah di kawasan tersebut. Edukasi kemudian dilanjutkan melalui sosialisasi pembuatan eco-enzyme dari rumah ke rumah dan berbagai kegiatan kebersihan lingkungan.
Meski demikian, ia mengakui belum seluruh warga konsisten memilah sampah setiap hari sehingga edukasi terus dilakukan secara berkelanjutan.
Nirma menilai kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang mulai diterapkan Pemerintah Kota Makassar sejak 1 Agustus 2026 memberikan dampak positif terhadap meningkatnya partisipasi masyarakat. Volume sampah organik yang berhasil dipisahkan dari sumber meningkat dari sekitar seperempat hingga setengah karung per hari menjadi sekitar dua karung per hari.
Namun, peningkatan tersebut juga menjadi tantangan karena kapasitas pengolahan sampah organik di lingkungan perumahan masih terbatas. Sebagian sampah diolah secara mandiri, sementara sisanya diproses di tempat lain.
Adapun sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dikelola melalui bank sampah dan fasilitas dropbox plastik. Material seperti kardus dijual langsung oleh warga atau disalurkan ke Bank Sampah Pusat sesuai kapasitas penyimpanan yang tersedia.
Nirma menegaskan pengelolaan sampah di Cluster Berlian Permata masih terus disempurnakan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat dan kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci agar budaya memilah sampah dapat terus berkembang dan mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....