Kebakaran Hutan di Bacukiki, BPBD: Investigasi Penyebab Masih diselidiki
- 27 Jul 2026 06:13 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Parepare - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kota Parepare. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wattang, Kelurahan Wattang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, pada Sabtu 25 Juli 2026 sekitar pukul 01.47 WITA. Api dengan cepat meluas karena kondisi lahan yang kering pada musim kemarau.
Laporan awal mengenai kebakaran diterima oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare dari layanan Pemadam Kebakaran. Setelah menerima informasi tersebut, personel BPBD langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim gabungan segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke area lain.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Parepare, M. Rasdy Gery Runtu, mengatakan proses pemadaman melibatkan personel BPBD, Pemadam Kebakaran, dan unsur kepolisian. Menurutnya, koordinasi dilakukan sejak awal agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat. Petugas berjibaku memadamkan kobaran api selama sekitar dua jam.
BPBD memperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai sekitar dua hektare. Beruntung, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke kawasan yang lebih luas. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Rasdy Gery mengatakan penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Ia menyebut belum ada kepastian mengenai sumber munculnya api. Namun, terdapat dugaan awal bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Untuk sementara belum diketahui penyebab pastinya karena masih dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian. Namun, ada dugaan lahan hutan tersebut sengaja dibakar oleh oknum," kata M. Rasdy Gery Runtu.
Ia menambahkan personel yang diterjunkan dalam penanganan kebakaran terdiri atas Anggota TRC-PB Regu 3 BPBD, petugas Pemadam Kebakaran, serta personel Polsek Bacukiki. Seluruh unsur bekerja sama untuk memastikan api benar-benar padam. Pemantauan juga dilakukan guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
BPBD Kota Parepare mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga. Masyarakat diminta mematuhi aturan yang berlaku karena pelaku pembakaran lahan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.
Kata Kunci / Tags
Video
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....