Kecamatan Ujung Pandang Edukasi Warga Lae-Lae untuk Memilah Sampah
- 17 Jul 2026 18:37 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus menggencarkan edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga ke wilayah kepulauan. Melalui Gerakan Zero Sampah, warga RW 003 Kelurahan Lae-Lae diajak memilah sampah dari sumbernya sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste.
Kegiatan yang digelar pada Jumat, 17 Juli 2026 itu melibatkan aparat Kecamatan Ujung Pandang, Pemerintah Kelurahan Lae-Lae, Ketua RT/RW, masyarakat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan edukasi pemilahan sampah di wilayah kepulauan menjadi penting mengingat keterbatasan lahan dan tingginya risiko pencemaran laut akibat sampah. "Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah. Karena itu, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut ke tempat pengolahan," ujar Nanin.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. Warga juga diedukasi mengenai bahaya penggunaan plastik sekali pakai terhadap ekosistem laut serta cara sederhana mengolah sampah organik menjadi kompos.
Edukasi ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah menuju sanitary landfill. Selain sosialisasi, petugas bersama warga melakukan pengumpulan, pemilahan, penimbangan sampah, hingga aksi bersih lingkungan di kawasan pesisir Pulau Lae-Lae.
Dari hasil penimbangan, total sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai 353,1 kilogram. Sampah anorganik mendominasi dengan 335,1 kilogram, terdiri atas cup plastik, botol plastik, kardus, aluminium, dan kaleng minuman. Sementara sampah organik mencapai 10,1 kilogram, sedangkan sampah residu sebanyak 7,9 kilogram.
Nanin menegaskan, Gerakan Zero Sampah tidak hanya bertujuan membersihkan lingkungan, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat mengelola sampah melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah di wilayah kepulauan Kota Makassar melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi. "Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....