MUI Sulsel Turun Tangan, Soroti Akses Hukum Kaum Dhuafa
- 03 Jul 2026 12:07 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Muzakarah Hukum Nasional dan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum sebagai bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8. Forum nasional ini mengangkat tema besar tentang advokasi dan perlindungan hukum bagi kelompok dhuafa serta masyarakat miskin di Indonesia.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Milad ke-51 MUI yang menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat peran sosial keumatan. Dalam forum itu, para ulama, akademisi, advokat, dan praktisi hukum dari berbagai daerah berkumpul untuk membahas penguatan sistem hukum yang lebih berpihak pada masyarakat rentan.
MUI Sulsel menjadi salah satu daerah yang aktif terlibat dalam forum strategis ini dengan mengutus dua delegasi dari Komisi Hukum. Mereka adalah Dr. H. Nurdin dan Dr. Andi Arfan yang hadir mewakili MUI Sulsel dalam pembahasan tingkat nasional.
Keikutsertaan MUI Sulsel dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat advokasi hukum di daerah, khususnya bagi masyarakat kecil yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses keadilan. Kehadiran delegasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan hukum bagi kelompok dhuafa di Sulawesi Selatan.
“Forum ini sangat penting untuk memastikan masyarakat kecil mendapatkan akses hukum yang setara dan adil. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Dr. Nurdin di sela kegiatan, dikutip dari keterangan resminya.
Selama muzakarah berlangsung, peserta membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan layanan bantuan hukum gratis hingga optimalisasi peran lembaga bantuan hukum di berbagai daerah. Selain itu, dibahas pula pentingnya kolaborasi antara MUI, pemerintah, kampus, dan organisasi profesi dalam memperkuat sistem advokasi nasional.
Menurut Dr. Andi Arfan, edukasi hukum kepada masyarakat juga menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan forum tersebut. Ia menilai rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum sering kali menjadi penyebab munculnya ketidakadilan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya punya hak untuk dibela, tetapi tidak tahu harus ke mana. Karena itu, literasi hukum harus terus diperkuat,” kata Andi Arfan.
Forum ini juga menekankan pentingnya membangun sistem advokasi yang lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh masyarakat miskin. MUI Sulsel menilai kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci agar layanan bantuan hukum bisa lebih efektif dan merata.
Hasil rekomendasi dari Muzakarah Hukum Nasional ini nantinya akan dibawa ke Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 sebagai bahan strategis. Bagi MUI Sulsel, momentum ini menjadi penguat peran ulama dalam menghadirkan sistem hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....