Perumda Pasar Siapkan Relokasi Pedagang Kelapa Sekitar RRI ke Pasar Kampung Baru

  • 12 Jun 2026 09:08 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya menyiapkan relokasi bagi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitar Kantor RRI Makassar, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang. Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan relokasi dilakukan untuk mendukung penataan kawasan kota tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang.

“Kami memastikan para pedagang tetap dapat berusaha dan mencari nafkah. Relokasi bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi memberikan tempat berjualan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum,” kata Rusli usai sosialisasi relokasi di Kantor Perumda Pasar Makassar Raya, Kamis 11 Juni 2026.

Menurut Rusli, penataan kawasan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus mendukung kawasan Benteng Rotterdam sebagai destinasi wisata sejarah yang lebih tertib dan nyaman. Sebagai solusi, Perumda Pasar bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang telah menyiapkan sekitar 20 los di Pasar Kampung Baru untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang terdampak relokasi.

“Tempatnya sudah kami siapkan. Ada tenda kerucut dan tempat penyimpanan kelapa yang tertata baik sehingga pedagang bisa langsung beraktivitas dengan lebih nyaman,” ujarnya.

Rusli optimistis lokasi baru tersebut tidak akan mengurangi potensi penjualan karena berada di kawasan pusat kota dan dekat dengan Benteng Rotterdam maupun Pantai Losari. Bahkan, Pasar Kampung Baru direncanakan berkembang menjadi sentra kuliner terpadu yang menampung pedagang dari berbagai kawasan strategis Kota Makassar. “Kami ingin menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai sentra kuliner baru di Kota Makassar,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses relokasi telah melalui tahapan sosialisasi, edukasi, dan komunikasi dengan para pedagang selama beberapa pekan terakhir. “Kami sebelumnya sudah menyampaikan kepada para pedagang bahwa akan ada penertiban dan relokasi,” katanya.

Menurut Nanin, Pasar Kampung Baru dipilih karena lokasinya masih berada di pusat kota dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi berjualan saat ini. “Jaraknya tidak terlalu jauh. Kami berupaya mencari solusi terbaik agar para pedagang tetap bisa berusaha dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan penataan dilakukan secara bertahap terhadap seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di berbagai ruas jalan kota. “Ini bukan tebang pilih. Semua sudah terdata dan masuk dalam database pemerintah. Pelaksanaannya dilakukan bertahap berdasarkan skala prioritas,” jelas Nanin.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya saat ini masih membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mempersiapkan proses perpindahan. Relokasi direncanakan mulai dilakukan pekan depan setelah seluruh tahapan sosialisasi, administrasi, dan penyiapan fasilitas selesai dilaksanakan. “Pendekatan yang kami lakukan menekankan keseimbangan antara ketertiban kota, estetika kawasan wisata, dan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi warga,” tutup Nanin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....