Nilai Tukar Petani Sulsel Capai 118,3 Persen pada Mei 2026

  • 09 Jun 2026 12:01 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Nilai Tukar Petani Sulawesi Selatan pada Mei 2026 tercatat sebesar 118,30 persen melampaui ambang batas surplus. Angka ini menunjukkan daya beli petani meningkat karena harga jual hasil pertanian lebih tinggi daripada biaya yang harus mereka keluarkan.

Capaian ini naik 2,75 persen dibanding NTP April 2026 yang berada di angka 115,52. Kenaikan terjadi hampir di seluruh subsektor pertanian, kecuali peternakan yang tercatat turun 2,09 persen.

Subsektor perkebunan rakyat menjadi penyumbang kenaikan tertinggi dengan peningkatan sebesar 10,50 persen. Kenaikan ini didorong oleh tingginya harga jual komoditas unggulan seperti karet dan biji kakao di pasaran.

"Semakin tinggi NTP maka itu merupakan indikator semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ujar Muh. Syaripuddin, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulawesi Selatan, dalam dialog Kiprah Sulsel RRI Pro 1 Makassar, Senin, 8 Juni 2026.

Subsektor hortikultura turut mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 6,28 persen. Lonjakan harga terjadi pada komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan tomat.

Sementara itu, subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,66 persen, dan subsektor perkebunan naik 0,70 persen. Kenaikan di dua subsektor ini tergolong moderat dibanding perkebunan rakyat dan hortikultura.

Syaripuddin menjelaskan, NTP dikategorikan dalam tiga kelompok, di atas 100 berarti petani surplus, tepat 100 berarti impas, dan di bawah 100 berarti petani defisit. Posisi NTP Sulsel saat ini yang mencapai 118,30 mengindikasikan kondisi pertanian yang sehat.

"Angka ini memberikan indikasi kepada kita bahwa petani kita di Sulawesi Selatan mendapatkan pendapatan yang layak untuk usaha taninya, dan nilainya lebih besar dibanding dengan pengeluaran yang dikeluarkan untuk membeli kebutuhan-kebutuhannya termasuk sarana produksi pertanian mereka," katanya.

Faktor penjaga stabilitas NTP, menurutnya, antara lain kebijakan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kedua instrumen ini diharapkan mampu menstabilkan harga sarana produksi maupun harga hasil pertanian.

Dari sisi subsektor peternakan yang mencatat penurunan, pemerintah dinilai perlu memberikan perhatian lebih agar pola kenaikan NTP secara keseluruhan dapat dipertahankan. Koreksi pada peternakan menjadi catatan tersendiri di tengah tren positif subsektor lainnya.

"Kami mengharapkan bahwa petani-petani kita senantiasa berupaya untuk meningkatkan produksi dan produktivitas usaha taninya dengan mengikuti petunjuk dan arahan dari penyuluh pertanian lapangan serta bimbingan dari dinas-dinas pertanian," tegasnya.

Data NTP Sulsel dihimpun oleh Badan Pusat Statistik sebagai instrumen resmi pengukur tingkat kesejahteraan petani di pedesaan. Dinas TPHBUN Sulsel menjadikan capaian ini sebagai acuan evaluasi program dukungan pertanian ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....