Riset WALHI Ungkap Ancaman Ekologis Merata di Sulsel

  • 06 Jun 2026 08:26 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan meluncurkan hasil riset bertajuk “Demokrasi yang Pudar di Tengah Lanskap yang Rapuh: Potret Keadilan Ekologis dalam Bayang-Bayang Penyempitan Ruang Sipil di Tiga Bentang Alam Sulawesi Selatan” bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Diseminasi hasil penelitian tersebut berlangsung di Lantai 2 Balai Sidang Universitas Muhammadiyah Makassar, Jumat, 5 Juni 2026.

Riset yang disusun selama Januari hingga April 2026 itu mengkaji kondisi ekologis dan ruang sipil pada tiga bentang alam berbeda di Sulawesi Selatan, yakni kawasan pesisir Kota Makassar, kawasan karst Kabupaten Maros, serta wilayah hutan dan pertambangan Kabupaten Luwu Timur. Penelitian dilakukan untuk melihat hubungan antara penyempitan ruang sipil dengan meningkatnya krisis ekologis di daerah.

Kepala Departemen Riset Keterlibatan Publik WALHI Sulawesi Selatan, Slamet Riadi, mengatakan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan yang ditopang sektor pertambangan, konstruksi, dan pembangunan infrastruktur belum sepenuhnya sejalan dengan perlindungan lingkungan hidup. Menurutnya, berbagai indikator menunjukkan meningkatnya tekanan terhadap bentang alam di wilayah tersebut.

Ia mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir jumlah bencana ekologis di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan signifikan. "Dalam satu dekade terakhir, kejadian bencana ekologis di Sulsel melonjak drastis, dari 47 kasus pada 2015 menjadi 147 kasus pada 2025. Banjir, longsor, dan kekeringan bukan lagi insiden sporadis, tetapi telah menjadi pola struktural yang berulang setiap tahun," kata Slamet.

Hasil penelitian menunjukkan adanya pola yang sama di tiga wilayah kajian. WALHI mencatat pengakuan terhadap krisis ekologis mulai meningkat, namun orientasi pembangunan masih bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan investasi. Selain itu, pembatasan terhadap ekspansi industri ekstraktif dinilai belum dirumuskan secara tegas.

Menurut Slamet, temuan tersebut memperlihatkan adanya kesamaan paradigma pembangunan di berbagai wilayah. "Pesisir Makassar, karst Maros, dan hutan Luwu Timur berada dalam satu paradigma pembangunan yang sama, yakni krisis ekologis diakui secara normatif, tetapi model ekonomi yang berpotensi memperdalam krisis tetap dipertahankan," ujarnya.

Dalam pemetaan indeks kerentanan ekologis, WALHI Sulawesi Selatan mencatat delapan kabupaten/kota masuk dalam Zona Risiko Tinggi dengan skor di atas 2,00. Luwu Utara menjadi daerah dengan skor tertinggi sebesar 2,50, disusul Luwu Timur 2,18, Bulukumba 2,13, Bantaeng 2,12, Gowa 2,11, Sidrap 2,05, serta Barru dan Kota Makassar dengan skor masing-masing 2,00.

Slamet menilai dominasi zona merah di sejumlah wilayah menunjukkan tingginya tekanan terhadap ruang hidup masyarakat.

"Dominasi zona merah di wilayah Luwu Raya mencerminkan betapa intensnya benturan antara ekspansi industri ekstraktif dengan kedaulatan ruang kelola masyarakat, sementara masuknya Makassar dan Gowa menunjukkan bahwa tekanan pembangunan perkotaan dan reklamasi pesisir sama berbahayanya bagi ruang sipil dan ekologi," kata Slamet

Selain itu, Menurut Slamet bahwa sebagian besar wilayah lainnya berada di Zona Risiko Sedang dengan rentang skor 1,50–1,99, mencakup 13 kabupaten mulai dari Pinrang, Sinjai, Luwu, Maros, Takalar, Jeneponto, Toraja Utara, Enrekang, Pangkep, Wajo, Bone, Palopo, hingga Tana Toraja. Hanya tiga daerah yang masuk Zona Risiko Rendah, yakni Selayar (1,22), Soppeng (1,46), dan Pare-Pare (1,48) — wilayah yang secara geografis memiliki tekanan investasi ekstraktif yang relatif lebih rendah dibanding daerah lainnya.

Menurut WALHI, pola sebaran tersebut menunjukkan bahwa penyempitan ruang sipil dan degradasi lingkungan tidak hanya terjadi di satu wilayah tertentu, melainkan hampir merata di seluruh Sulawesi Selatan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sawerigading, Arif Maulana, menilai persoalan utama terletak pada tata kelola pemerintahan yang belum sepenuhnya melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. "Masyarakat hanya dilihat sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan yang dapat menentukan sendiri nasibnya," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Profetik Institute, Asratillah, mengatakan partisipasi publik yang selama ini dilakukan masih cenderung bersifat simbolis. "Warga hanya dihadirkan secara simbolik saja, tetapi suara mereka jarang atau tidak pernah didengarkan dalam berbagai perencanaan pembangunan, utamanya yang menyangkut soal lingkungan," kata Asratillah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....