Diskop UMKM Pastikan Pegawai KDKMP akan Dapat Pelatihan

  • 26 Apr 2026 10:13 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan,Andi Eka Prasetya menyebutkan nantinya setiap calon pegawai yang akan masuk dalam kepengurusan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih akan mendapat pelatihan dan Bimbingan Teknik (Bimtek) tentang koperasi. ini menjadi satu langkah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Jadi seluruh rekrutmen, baik itu karyawan, pegawai, pengurus, bahkan pengawas seluruh di KDKMP ini akan diberikan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia, baik itu dalam bentuk pelatihan atau Bimbingan Teknik. Semua yang akan direkrut, pengurus maupun pengawas, dan tahun lalu mereka yang sudah masuk juga diberikan pelatihan dan pendampingan,"kata Andi Eka Prasetya, saat dikonfirmasi Sabtu 25 April 2026.

Ia menyebutkan dalam pelatihan tersebut mereka dibekali, materi-materi tentang perkoperasian dan juga penyusunan proposal bisnis perusahaan. "Mereka dibekali beberapa materi dengan baik, soal koperasi bagaimana tentang proposal bisnis perusahaan kemudian bagaimana tentang pemanfaata digitalisasi, jadi semua akan diberikan, pengetahuan tentang koperasi agar mereka memahami ketika melaksanakan tugasnya masing-masing," paparnya

Hal yang sama, menurut Andi Eka juga akan diberikan pelatihan kepada para calon manajer, yang saat ini sedang dalam proses rekrutmen, "Untuk yang akan masuk dalam proses manager juga akan diberikan ilmu tentang manajer karena salah satu persyaratannya inikan lulusan D3, D4 sedangkan untuk S1 itu semua jurusan,sehingga pelatihan memang sangT dibutuhkan ," ungkapnya

Ia meyakini pemerintah tentu akan memberikan lagi program peningkatan SDM tentang pengelolaan secara profesional KDKMP di setiap daerah, "Peningkatan SDM diantaranya untuk asisten pendampingan, mereka sudah diberikan pelatihan-pelatihan. Pengetahuan-pengetahuan tentang kooperasi, begitu juga pengurus kooperasi dan pengawas," paparnya

Terkait penerima bansos berpeluang menjadi pengurus atau pegawai koperasi merah putih, Andi Eka menilai hal tersebut memang ada wacananya namun untuk petunjuk teknis belum ada, "Kemungkinan teknis penerimaannya ada di Kementerian Sosial nanti, tapi tentunya ketika mereka masuk akan diberi pelatihan sehingga memahami apa saja menjadi tugasnya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf saat berkunjung ke Kota Makassar mengungkapkan peluang menjadi karyawan koperasi merah putih ini untuk penerima manfaat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang tentunya harus memenuhi kualifikasi dan harus disesuaikan dengan kebutuhan tenaga-tenaga kerja bidang yang dibutuhkan.

"Pemerintah membuka peluang , buat mereka penerima manfaat Bantuan Sosial, tapi tentunya harus sesuai dengan persyaratan salah satunya harus usia produktif,"ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....