Penyalahgunaan BBM Subsidi Marak, Pertamina Buka Aduan di 135

  • 03 Apr 2026 19:30 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membuka kanal pengaduan melalui call center 135 bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di lapangan. Langkah itu diambil menyusul maraknya laporan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah daerah.

Area Manager Communication Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikannya dalam Dialog Interaktif Makassar Menyapa, Pro 1 RRI Makassar.

"Kami menghimbau masyarakat untuk proaktif menginfokan kepada kami jika terjadi pelanggaran, silakan dilaporkan ke call center kami di 135, dan jika terbukti ada pelanggaran kami akan memberikan sanksi kepada SPBU tersebut termasuk penyetopan suplai sementara" tegasnya, Kamis, 2 April 2026.

Terkait pembelian BBM menggunakan jerigen, Lilik menjelaskan bahwa Pertamina hanya dapat melayani pembelian tersebut jika disertai rekomendasi resmi dari pemerintah daerah, khususnya untuk sektor pertanian dan perikanan. "Ketika ada surat atau rekomendasi dari dinas terkait, Pertamina bisa melayani pembelian melalui jerigen, tapi tetap harus kita pantau agar sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya" jelasnya

Pengamat energi Universitas Muslim Indonesia Makassar, Syarifuddin Nojeng, menilai maraknya pelanggaran di lapangan merupakan dampak dari distribusi BBM yang belum optimal hingga ke daerah terpencil. Kondisi itu dinilainya membuka celah bagi oknum untuk memanfaatkan kelangkaan.

"Distribusi yang belum lancar itu yang menjadi akar masalahnya, banyak masalah timbul di daerah karena yang seharusnya tidak berhak menggunakan BBM subsidi justru menggunakannya, sehingga yang berhak seperti petani dan nelayan menjadi kekurangan" katanya

Ia mendorong Pertamina untuk mempertimbangkan pembangunan depot-depot tambahan di wilayah tertentu guna memperkuat jaringan distribusi hingga ke pelosok, sehingga kelangkaan BBM di daerah dapat diminimalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....