Dirjen Kemendagri Tekankan Penguatan Tata Kelola APBD Makassar
- 24 Feb 2026 19:58 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Penguatan tata kelola keuangan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Ruang Pola Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa 24 Februari 2026. Rakor tersebut dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni.
Dalam arahannya, Agus Fatoni menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah merupakan fondasi utama pembangunan dan stabilitas fiskal, terutama di tengah tantangan penurunan kondisi fiskal saat ini. Menurutnya, anggaran memiliki peran strategis baik dari sisi pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah.
“Anggaran harus dikelola secara optimal, efektif, dan akuntabel agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan,” ujar Agus Fatoni di hadapan para kepala perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa kepala daerah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kewenangan tersebut, lanjutnya, harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan dukungan seluruh jajaran perangkat daerah.
Agus Fatoni juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan mengambil tindakan tertentu dalam kondisi mendesak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, penerapan prinsip money follow program dan money follow function, serta perlunya keterlibatan aktif kepala OPD dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Jika ingin daerah berubah dan maju, maka program dan kegiatannya juga harus berubah dan menyesuaikan visi-misi kepala daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dalam rakor tersebut. Menurutnya, kehadiran Dirjen memberikan penguatan dan pencerahan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Keuangan yang kita kelola berasal dari masyarakat dan harus kembali kepada masyarakat dengan sistem pertanggungjawaban yang akurat dan akuntabel,” tegas Munafri.
Ia berharap seluruh jajaran Pemkot Makassar dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memperdalam pemahaman regulasi, berkoordinasi secara aktif, serta menghindari keraguan dalam implementasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....