Wabup Bulukumba Minta Faskes Tetap Melayani BPJS PBI Nonaktif

  • 13 Feb 2026 08:17 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Bulukumba – Pemerintah Kabupaten Bulukumba, meminta seluruh fasilitas kesehatan tetap melayani warga pemegang BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meski status kepesertaannya tercatat nonaktif. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf ketika meninjau pelayanan di RSUD Sulthan Dg Radja, Kamis, 12 Februari 2026.

Edy Manaf meminta manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak menolak pasien hanya karena kartu BPJS PBI mereka tidak aktif dalam sistem. “Jangan ada yang tidak dilayani karena alasan BPJS PBI nonaktif. Semua harus dilayani,” kata Edy Manaf, di hadapan warga yang mengantre di ruang pelayanan.

Pelayanan kesehatan kata Wabup, merupakan hak dasar warga yang wajib dijamin pemerintah daerah. Karena itu, persoalan administratif tidak boleh menghambat pelayanan medis.

Ia menegaskan, akan terus memantau pelayanan peserta BPJS PBI di Fasilitas Kesehatan. Bahkan akan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat.

“Kalau ada yang ditolak karena alasan administrasi, laporkan. Kami akan tindak lanjuti. Jangan sampai ada warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan,” ujarnya.

Pernyataan ini muncul di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta PBI secara nasional. Pemerintah pusat mengganti basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan tersebut membuat peserta PBI dinonaktifkan karena tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam data terbaru. Kondisi ini memicu kebingungan di sejumlah daerah. Sebagian warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat. Pemerintah Daerah kata Wabup Bulukumba tidak akan membiarkan warga terdampak kehilangan akses layanan kesehatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....