Dugaan Korupsi Fasum di Kota Madiun Masuk Tahap Penyidikan
- 22 Jul 2024 13:41 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) fasilitas umum di Kelurahan Kanigoro. Saat ini tahapannya dalam proses penyidikan di bidang tindak pidana khusus (pidsus).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Dede Sutisna menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ini tahapannya sudah masuk penyidikan, namun kita masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. Setelah perhitungan kerugian keuangan negara itu turun, insya allah akan ditetapkan tersangkanya dan pelaksanaan upaya hukum lainnya,” kata Dede Sutisna usai memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di halaman kantor kejaksaan setempat, Senin (22/7/2024).
Kejaksaan, saat ini belum dapat menyampaikan secara gamblang terkait perkara dugaan korupsi itu. Informasi yang dihimpun, perkara tersebut terjadi pada 2012 lalu.
Pada Maret lalu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan di kantor kejaksaan. Termasuk lurah Kanigoro yang saat itu dijabat Dyah Ayu Nawang Wulan, serta sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun.
Dede menegaskan, korps Adhyaksa berkomitmen memberantas kasus korupsi. Pun Tidak pandang bulu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....