Optimalisasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Madiun Terapkan e-SPPT
- 10 Jul 2024 19:37 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak. Salah satunya memfasilitasi wajib pajak melalui e-SPPT bagi mereka yang ingin melakukan perubahan atau mutasi, maupun pengurangan di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Ini elektronik dan semuanya berbasis online," ujar Kepala Bapenda Kota Madiun, Jariyanto kepada RRI, Rabu (10/7/2024).
Jika masyarakat memanfaatkan fasilitas e-SPPT, maka begitu diakses langsung bisa terlayani. Selanjutnya, apabila menginginkan perubahan atau mutasi, wajib pajak harus membayar pajak PBB tahun berjalan.
"Setelah itu mereka baru bisa melakukan perubahan melalui e-SPPT," tambahnya.
Hingga saat ini, sudah ada 1.600-an wajib pajak yang memanfaatkan e-SPPT itu sejak diterapkan mulai Maret 2024 lalu. Pun diminati masyarakat, karena mereka dapat melakukan perubahan atau mutasi tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Terobosan itu, kata Jariyanto merupakan bentuk peningkatan pelayanan Bapenda kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT). Sehingga mempermudah pelayanan masyarakat dalam hal mengurus pajak daerah.
"Tiga bulan sudah ada 1.600-an, berarti warga Kota Madiun melek IT. Jadi mereka tidak harus datang ke kantor Bapenda dengan pelayanan offline, tapi bisa melalui web e-SPPT yang dapat diakses dari rumah, atau darimana pun mereka bisa mendapatkan pelayanan sektor pajak," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....