Dua Tahun DPRD Kota Madiun, Ketua Minta Anggota Aktif Kawal Kepentingan Warga
- 28 Agt 2026 21:45 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun — DPRD Kota Madiun genap dua tahun menjalankan masa jabatan periode 2024-2029 pada 26 Agustus 2026. Memasuki tahun ketiga, pimpinan DPRD meminta para anggota lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna peringatan dua tahun kinerja DPRD Kota Madiun di Gedung DPRD, Rabu 26 Agustus 2026.
Ia mengatakan anggota DPRD perlu lebih banyak berbuat untuk masyarakat dan konstituen. Ia juga meminta hubungan dengan Pemerintah Kota Madiun diperkuat melalui komunikasi dan sinergi.
“Harapan saya kepada teman-teman DPRD lebih aktif, lebih berbuat kepada masyarakat, kepada konstituennya, kepada pemerintahannya untuk menjalin sinergi yang baik,” kata politikus Partai Perindo itu.
Armaya mengingatkan anggota DPRD tidak mengabaikan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pengawasan, anggaran, dan legislasi. Menurut dia, ketiga fungsi tersebut harus dijalankan untuk memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.
Armaya menilai DPRD Kota Madiun telah menunjukkan sejumlah capaian selama dua tahun terakhir. Salah satunya penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, ia menyebut fungsi pengawasan berjalan melalui inspeksi mendadak (sidak), rapat dengar pendapat (RDP), dan sejumlah kegiatan pengawasan lainnya.
“Ini menunjukkan kualitas teman-teman DPRD tidak hanya datang, duduk, diam. Mereka berbuat untuk kemaslahatan, untuk konstituennya, untuk masyarakat Kota Madiun, dan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota,” ujar Armaya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan sinergi antara DPRD dan pemerintah kota selama dua tahun terakhir telah berjalan dengan baik. Menurut dia, DPRD telah menjalankan tugas dan fungsinya serta menghasilkan sejumlah produk lembaga legislatif.
Bagus mengatakan pemerintah daerah juga membutuhkan DPRD untuk mengawal jalannya pembangunan.
“Yang lebih penting adalah kami di Pemerintah Kota ini butuh kawalan dari teman-teman di DPRD,” kata Bagus.
Memasuki tiga tahun masa jabatan berikutnya, Bagus berharap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun terus dilanjutkan. Ia menilai komunikasi antar lembaga perlu ditingkatkan untuk memastikan program pembangunan yang telah disepakati dapat berjalan.
“Harapannya tiga tahun ke depan, kerja sama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam rangka mengawal pembangunan ini harus dilanjutkan. Komunikasi harus terus ditingkatkan,” katanya.
Bagus mengatakan perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPRD merupakan hal yang wajar dalam menjalankan pemerintahan. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghilangkan tujuan bersama.
“Kadang ada perbedaan, itu hal biasa. Tetapi yang terpenting tujuannya tetap sama. Apa yang sudah kita rencanakan, pembangunan yang sudah kita sepakati, semuanya bisa terlaksana. Ujung-ujungnya adalah semua untuk masyarakat,” ujar dia. (adk)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....