Plt Wali Kota Berikan 75 Jawaban Pandangan Fraksi, Diataranya Kenaikan BTT Rp11,5 M

  • 02 Sep 2026 06:40 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menjawab sedikitnya 75 pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kenaikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) dan perubahan pos belanja bantuan sosial.

Jawaban tersebut disampaikan Bagus dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait anggaran BTT dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp2 miliar menjadi Rp13,5 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp11,5 miliar.

Secara nominal, tambahan anggaran BTT itu mencapai sekitar 31,6 persen dari total tambahan belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2026.

Menurut Bagus, penambahan anggaran tersebut disiapkan sebagai dana cadangan dalam perencanaan anggaran daerah. Kenaikan BTT, kata dia, juga disebabkan adanya sejumlah anggaran yang belum dapat ditempatkan dalam pos belanja tertentu.

Salah satunya berkaitan dengan pendayagunaan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Proses penganggaran dana tersebut masih memerlukan asistensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"BTT ini dapat didayagunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan. Ketika dalam pembahasan terdapat dinamika, BTT bisa digunakan," kata Bagus.

Selain kenaikan BTT, Bagus juga menjawab pertanyaan Fraksi Demokrat mengenai penurunan belanja bantuan sosial sebesar Rp 10,8 miliar. Penurunan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekhawatiran karena bantuan sosial berkaitan langsung dengan masyarakat penerima bantuan pemerintah.

Bagus mengatakan penurunan nilai pada pos belanja bantuan sosial bukan berarti pemerintah mengurangi anggaran bantuan kepada masyarakat. Menurut dia, sejumlah anggaran harus dipindahkan kode rekeningnya sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sejumlah belanja yang sebelumnya tercatat sebagai belanja bantuan sosial kemudian dipindahkan ke pos belanja lain, antara lain belanja uang yang diberikan kepada masyarakat.

"Secara substansi maupun sasaran tidak mengalami perubahan," ujar Bagus.

Anggota DPRD Kota Madiun mencermati naskah jawaban Plt Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi, terkait perubahan APBD 2026. (Foto: Aris D.K/RRI Madiun)

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan agenda untuk mendengarkan jawaban pemerintah kota atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Menurut Istono, sedikitnya 75 pertanyaan telah disampaikan fraksi-fraksi dan seluruhnya telah dijawab oleh Plt Wali Kota Madiun.

"Tentu tidak sebatas itu saja. Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat juga ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan. Inilah jawaban yang telah disampaikan oleh Plt Wali Kota," kata Istono.

Ia menilai pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah. DPRD, kata dia, berkepentingan untuk mencermati program-program yang disiapkan pemerintah melalui Perubahan APBD 2026.

Istono berharap berbagai persoalan yang muncul dalam pembahasan anggaran dapat diselesaikan secara jelas. Masukan dari fraksi-fraksi juga diharapkan dapat menjadi pertimbangan pemerintah kota dalam menjalankan program hingga akhir 2026.

"Kami berharap semuanya bisa jelas. Saran dan masukan dari fraksi-fraksi diharapkan menjadi bentuk kehati-hatian yang terukur bagi Plt Wali Kota dalam menjalankan pemerintahan sampai Desember 2026," kata Istono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....