Tim Saber Pungli Kota Madiun Perketat Pengawasan PPDB
- 14 Mei 2024 14:11 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) Kota Madiun memperketat pengawasan dan pendampingan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB). Pengawasan dilakukan saat PPDB jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Madiun, Kompol Hery Dian Wahono mengatakan, pihaknya menyebar bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah untuk melakukan pendampingan PPDB.
Tidak hanya bhabinkamtibmas, tetapi juga dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim untuk melakukan pendampingan hukum guna mencegah kerawanan praktik pungli. Dengan upaya itu diharapkan tidak ada praktik culas saat PPDB berlangsung.
“Jangan sampai dalam PPDB ini ada praktik tidak etis, tidak berintegritas salah satunya praktik pungli. Yaitu membayar sesuatu diluar ketentuan, atau melebihi ketentuan yang ada,” ujarnya saat acara sosialisasi pencegahan Pungli dalam PPDB di aula kantor Kecamatan Kartoharjo, Selasa (14/5/2024).
Kompol Hery yang juga Wakapolres Madiun Kota menjelaskan, jika ada temuan penyimpangan atau praktik pungli PPDB akan ditindak tegas. Bahkan jika terbukti, bisa masuk bui.
"Karena pungli ini terkait penyalahgunaan wewenang, maka sanksi terberatnya ya bisa masuk ke kategori tindak pidana korupsi (tipikor)," bebernya.
Karena itu ia meminta masyarakat tidak takut melapor kepada tim satgas saber pungli jika menemukan indikasi praktik pungli saat PPDB. Bila perlu, terlebih dulu melakukan klarifikasi ke panitia PPDB, untuk mengetahui kebenarannya.
"Jangan katanya-katanya, tapi tanyakan ke humas di masing-masing sekolah," ucapnya.
Ia berharap kepala sekolah di setiap satuan pendidikan, gencar menyosialisasikan ketentuan PPDB kepada orang tua calon peserta didik. Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat secara langsung proses PPDB di sejumlah sekolah berjalan lancar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....