Pendapatan Daerah Kota Madiun Diproyeksikan Naik Rp15,6 Miliar dalam P-APBD 2026
- 19 Agt 2026 13:16 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun memproyeksikan pendapatan daerah bertambah Rp15,6 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P-APBD 2026. Pendapatan daerah diperkirakan naik dari Rp928,2 miliar menjadi Rp943,8 miliar.
Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyampaikan proyeksi tersebut saat membacakan nota keuangan P-APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan perubahan APBD, PAD diproyeksikan meningkat Rp13,9 miliar, dari Rp296,8 miliar menjadi Rp310,7 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan bertambah Rp1,7 miliar, dari Rp631,4 miliar menjadi Rp633,1 miliar.
Bagus mengatakan peningkatan pendapatan tersebut dilakukan untuk memenuhi target peningkatan pendapatan daerah yang didorong pemerintah pusat. Pemerintah Kota Madiun, kata dia, akan mengoptimalkan sejumlah sumber penerimaan tanpa menaikkan seluruh jenis pajak.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperbarui data wajib pajak. Bagus meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera melakukan kajian dan pemutakhiran data tersebut untuk menemukan potensi penerimaan yang belum tergarap.
“Update data wajib pajak ini harus segera dilakukan. Ini salah satu yang nanti bisa menjadi pendapatan tambahan dari Bapenda,” ujar Bagus.
Selain pemutakhiran data wajib pajak, pemerintah kota akan mengoptimalkan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sektor tersebut dinilai memiliki potensi peningkatan yang cukup besar.
Bagus mengatakan pemerintah tidak berencana menaikkan pajak lainnya. Pemkot akan lebih fokus menggali potensi yang belum optimal, termasuk dari sektor retribusi daerah.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan kenaikan pendapatan daerah merupakan hal yang biasa terjadi dalam perubahan APBD. Namun, DPRD akan menelaah sumber kenaikan PAD sebelum menyetujui rancangan tersebut.
Menurut Armaya, pembahasan akan dilakukan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar). DPRD akan melihat sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kenaikan PAD.
“PAD itu banyak komponennya. Nanti kita lihat komponen-komponennya yang ada kenaikan secara signifikan,” kata Armaya.
Armaya mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat. Dia mengatakan kebijakan peningkatan pendapatan harus tetap mempertimbangkan kepentingan publik.
“Jangan sampai nanti PAD naik terus membebani masyarakat,” ujarnya.
DPRD juga akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Armaya mengatakan DPRD akan mengoptimalkan inspeksi mendadak serta rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah.
Menurut dia, fungsi pengawasan tersebut akan dilakukan dengan tetap berkoordinasi dengan kepala daerah dan jajaran pemerintah kota. “Sehingga tidak ada dusta di antara kita dalam proses penyelenggaraan pemerintahan,” kata Armaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....