Antisipasi Karhutla, Perhutani Madiun Siagakan Satgas Damkar
- 31 Agt 2026 07:00 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun. Pada musim kemarau ini, berbagai langkah mitigasi disiapkan untuk melindungi sekitar 31 ribu hektare kawasan hutan yang tersebar di Kabupaten Madiun, Ponorogo, dan Magetan.
Administratur Perhutani KPH Madiun Rusydi mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas pemadam kebakaran (Satgas Damkar). Tim tersebut melibatkan pegawai dan anggota Perhutani, Polmob (Polisi Mobil) Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta warga di sekitar kawasan hutan.
“Untuk mencegah karhutla, KPH Madiun sudah membentuk tim Satgas Damkar. Anggotanya terdiri dari pegawai Perhutani, Polmob, LMDH, dan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Selain membentuk satgas, Perhutani juga intensif berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder. Di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri di wilayah Kabupaten Madiun, Ponorogo, maupun Magetan.
“Koordinasi dengan lembaga terkait terus dilakukan. Beberapa kali kami menggelar pertemuan dengan BPBD, TNI, dan Polri,” jelas Rusydi.
Kesiapsiagaan juga dilakukan melalui apel siaga kebakaran di sejumlah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH). Kegiatan tersebut melibatkan jajaran TNI, Polri, polisi kehutanan, hingga masyarakat.
Peralatan pemadaman turut diinventarisasi dan disiagakan. Mulai kendaraan tangki air, jet shooter, hingga gebyok yang ditempatkan di masing-masing BKPH. Petugas juga disiagakan di posko KPH, BKPH, maupun posko yang berada di kawasan hutan.
“Teman-teman setiap hari standby di posko KPH, BKPH, maupun posko yang ada di hutan. Mereka melakukan patroli dan akan segera bergerak ketika mendapat informasi adanya kebakaran,” katanya.
Berdasarkan data kejadian kebakaran sepanjang 2022 hingga 2026, Perhutani telah memetakan sejumlah wilayah yang rawan karhutla. Di Kabupaten Madiun, beberapa desa yang berdekatan dengan kawasan hutan dan pernah mengalami kebakaran antara lain Banjarejo, Tawangrejo, Kuwiran, Candimulyo, Surapan, Blabaan, Kaliabu, Wonorejo, Ngariboyo, Pulungrejo, Sidomulyo, Mojorayung, Lambangan, Lambuk, dan Wungu.
Sementara di Kabupaten Magetan, titik rawan berada di Desa Lembeyan Kulon dan Mategal. Sedangkan di Kabupaten Ponorogo meliputi Badekan, Gelang Kulon, Jenangan, Kunti, Nlurup, Sampung, Tulung, Bemon, dan Jarahan.
Rusydi menyebut, kebakaran hutan hampir terjadi setiap tahun, terutama saat musim kemarau. Kondisi tersebut dipengaruhi tanaman jati yang meranggas dan menggugurkan banyak daun sehingga menjadi bahan mudah terbakar.
“Penyebabnya bisa karena kelalaian manusia. Selain itu, gesekan ranting dan daun pada musim kemarau juga dapat menimbulkan percikan api,” kata dia.
Meski demikian, Perhutani belum menemukan adanya pelaku yang sengaja membakar kawasan hutan. Selama ini, laporan kebakaran umumnya berasal dari masyarakat. Ketika petugas tiba di lokasi, orang yang diduga menjadi sumber api sudah tidak berada di tempat.
“Kalau pembakaran yang disengaja, selama ini kami belum menemukan atau menangkap tangan pelakunya. Biasanya kami mendapat laporan dari masyarakat, kemudian langsung melakukan mitigasi dan pemadaman,” ujar dia.
Dari sisi vegetasi, kebakaran yang terjadi umumnya tidak sampai mematikan tanaman jati. Kerusakan lebih banyak terjadi pada semak dan tumbuhan bawah.
“Kalau kerugian tegakan, biasanya tanaman jati tidak mengalami kematian dan tetap hidup,” kata Rusydi.
Namun, dampak ekologis tetap menjadi perhatian. Kebakaran menyebabkan pelepasan karbon ke udara yang berkontribusi terhadap efek rumah kaca.
Tantangan terbesar dalam penanganan karhutla adalah kondisi geografis. Lokasi kebakaran yang berada di kawasan bergunung-gunung serta jauh dari kantor KPH membuat proses pemadaman lebih sulit.
Selain itu, terdapat sejumlah titik yang berulang kali mengalami kebakaran. Karena itu, kesadaran masyarakat di sekitar kawasan hutan dinilai menjadi faktor penting dalam pencegahan.
“Kami berharap ada kesadaran masyarakat maupun pihak yang beraktivitas di sekitar hutan untuk tidak memicu kebakaran. Sosialisasi harus terus dilakukan dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” katanya.
Meski terdapat sejumlah titik kebakaran di lokasi dengan ketinggian tertentu, Rusydi memastikan kondisi karhutla di wilayah KPH Madiun sepanjang 2026 masih terkendali. Seluruh titik yang terbakar sejauh ini masih dapat dijangkau petugas sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran dengan intensitas besar.
“Untuk kasus 2026, kebakaran di KPH Madiun masih dalam kondisi terkendali. Tidak sampai meluas dengan intensitas yang cukup besar,” ujar dia.
Rusydi sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Imbauan tersebut sejalan dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup mengenai larangan pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran.
“Masyarakat kami imbau dalam membuka lahan tidak menggunakan metode membakar. Kondisi sekarang bisa menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....