KUA-PPAS Perubahan 2026 Final, 4 Program Prioritas Dikebut, PAD Mengalami Kenaikan
- 13 Agt 2026 15:40 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – Pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Madiun 2026 akhirnya rampung. Nota kesepakatan dokumen tersebut diteken dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, pada Rabu 12 Agustus 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, sejumlah program prioritas pembangunan tetap menjadi fokus dalam perubahan anggaran tersebut. Di antaranya pengembangan ekonomi inklusif yang didukung infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan melalui transformasi ekonomi.
Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing global. Berikutnya, peningkatan harmonisasi sosial untuk mewujudkan ketahanan sosial dan budaya yang berkualitas. Serta peningkatan transformasi tata kelola melalui kelembagaan kolaboratif, digitalisasi, dan partisipasi masyarakat.
Menurut Bagus, kondisi Kota Madiun selama sekitar tujuh bulan terakhir menjadi bahan evaluasi untuk memaksimalkan capaian pembangunan.
"Program-program prioritas hari ini, visi-misi, target, terus program-program yang ada hari ini kita ingin mulai meng-upgrade," ujarnya.
Dia menambahkan, tahun 2026 akan menjadi momentum untuk membangun fondasi. Dengan begitu, transformasi dan peningkatan program dapat lebih siap dijalankan pada 2027.
Dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), Bagus menyebut terdapat kenaikan sekitar Rp14 miliar. Tambahan tersebut berasal dari sejumlah sektor, terutama pajak daerah sekitar Rp10 miliar. Sisanya berasal dari retribusi daerah serta pendapatan daerah lain yang sah.
"Ini yang nantinya akan kita maksimalkan. Nanti kita akan bikin kelanjutannya di RKA-nya dengan DPRD," katanya.
Bagus menegaskan, pelaksanaan perubahan kegiatan akan terus dikawal bersama DPRD. Masukan dan saran dari legislatif diperlukan agar program yang disusun dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, perubahan KUA-PPAS juga diarahkan untuk mengakomodasi program prioritas yang sebelumnya belum tercapai.
Menurut dia, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan. Dalam forum tersebut, eksekutif mempresentasikan perubahan anggaran yang diperlukan untuk mendukung program-program yang belum tuntas.
"Ini tentunya untuk mem-backup prioritas-prioritas program yang belum tercapai dan akan disempurnakan di PAK ini," terang Armaya.
Tahapan selanjutnya, DPRD akan melakukan rapat dengar pendapat terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang diajukan eksekutif. Pembahasan tersebut dinilai penting agar target dalam RPJMD dan RKPD dapat dituntaskan pada 2026.
Armaya menyebut sebagian target pembangunan sudah tercapai. Sementara target yang belum terealisasi jumlahnya relatif tidak banyak. Karena itu, DPRD akan mendorong agar target tersebut dapat diselesaikan melalui perubahan anggaran.
"Nah, ini yang kita push, agar nanti target-target itu bisa terselesaikan di tahun 2026," ujarnya.
Pembahasan nantinya akan difokuskan pada program dan kegiatan yang sudah maupun belum tercapai. DPRD juga akan melihat skala prioritas, termasuk pengembangan SDM dan penguatan ekonomi inklusif.
Seluruh program tersebut akan dibedah bersama agar tetap sejalan dengan ketentuan dan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Madiun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....