Pemkot Madiun Akan Menata Bekas Rumah Tahanan Militer untuk Kegiatan Kreatif

  • 24 Jul 2026 15:36 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Kota Madiun — Pemerintah Kota Madiun berencana menata area Rumah Tahanan Militer (RTM) di Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo. Bangunan bekas penjara itu akan dipertahankan dengan menonjolkan karakter bangunan lamanya dan dimanfaatkan untuk kegiatan kreatif.

Hal itu disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun saat meninjau kawasan RTM bersama Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah, pada Kamis (23/7/2026).

Bagus mengatakan penataan dilakukan setelah kawasan RTM dibersihkan beberapa waktu lalu. Pemerintah kota akan melakukan sejumlah pemeliharaan, termasuk memangkas satu pohon dan menata bagian depan kawasan.

"Kita mau menambahkan beberapa hal supaya kelihatan bersih. Ada satu pohon yang harus dipotong dan mungkin kita akan mengekspos bata-bata lamanya," kata Bagus.

Menurut Bagus, kawasan RTM akan segera dimanfaatkan untuk kegiatan kreatif. Salah satunya adalah kompetisi fotografi Madiun yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.

"Agustus nanti akan menjadi tempat untuk kompetisi foto hunt. Jadi akan langsung kita manfaatkan. Bagian depan mungkin akan kita tambahi sedikit taman," ujarnya.

Bagus mengatakan pemerintah kota tidak berencana melakukan renovasi total terhadap bangunan tersebut. Penataan hanya dilakukan dalam bentuk pemeliharaan dan penguatan karakter bangunan lama.

"Kita hanya pemeliharaan saja. Bangunan lamanya akan kita ekspos supaya bata-bata lama dan temboknya bisa diperlihatkan," terangnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....