Antisipasi Karhutla, Perhutani Bangun Sekat Bakar di Lereng Lawu

  • 22 Jul 2026 15:14 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Perhutani BKPH Lawu Selatan mulai membangun sekat bakar di kawasan hutan lereng Gunung Lawu, Rabu (22/7/2026).

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Pembuatan sekat bakar tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan kekeringan dan karhutla yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan.

Asisten Perhutani (Asper) BKPH Lawu Selatan, Mulyadi, mengatakan sekat bakar yang dikerjakan berada di jalur pendakian sisi kanan Cemoro Sewu dengan panjang sekitar 1,9 kilometer. Pengerjaannya melibatkan masyarakat setempat, BPBD Magetan, Polsek Plaosan, dan Koramil Plaosan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda dan Pemkab Magetan. Kami membuat sekat bakar sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran hutan," kata Mulyadi.

Menurutnya, sekat bakar berfungsi membatasi rambatan api agar tidak meluas hingga mendekati kawasan permukiman. Lokasinya berada di atas Dusun Cemoro Sewu sehingga diharapkan dapat menjadi penghalang apabila terjadi kebakaran di kawasan hutan.

Selain membangun sekat bakar, Perhutani juga meningkatkan patroli di kawasan hutan yang menjadi wilayah kerjanya. Petugas akan menegur masyarakat yang menyalakan api saat berburu, mencari madu, maupun melakukan aktivitas lain di dalam kawasan hutan.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menyalakan api sembarangan dan bersama-sama menjaga kawasan Gunung Lawu dari ancaman kebakaran," ujarnya.

Mulyadi menjelaskan, kondisi vegetasi di wilayah bawah lereng Lawu sisi Magetan masih relatif hijau dan lembap. Namun, vegetasi di kawasan sabana sekitar puncak Gunung Lawu mulai mengering sehingga berpotensi memicu kebakaran apabila tidak diantisipasi.

Karena itu, setiap pendaki yang akan memasuki jalur Gunung Lawu diwajibkan mengikuti pengarahan dari petugas. Perhutani menegaskan larangan membuat api unggun, baik di jalur pendakian maupun di area perkemahan.

"Kami akan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pendaki, termasuk rokok. Jumlah batang rokok yang dibawa akan dicatat saat registrasi dan diperiksa kembali ketika pendaki turun," tegasnya.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah puntung rokok dibuang sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

Ke depan kata Mulyadi, pembangunan sekat bakar akan diperluas mengelilingi kawasan Gunung Lawu yang menjadi wilayah kerja BKPH Lawu Selatan, mulai dari Cemoro Sewu hingga perbatasan Lawu Utara. Total panjang sekat bakar yang direncanakan mencapai sekitar 33 kilometer dan ditargetkan rampung tahun ini.(YF).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....