Sejumlah Fraksi DPRD Kota Madiun Soroti SiLPA yang Mencapai Rp154,79 Miliar
- 12 Jul 2026 19:05 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Madiun mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, mereka juga menyoroti tidak tercapainya target sejumlah pos belanja daerah.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, pada Jumat (10/7/2026).
Pertanyaan tentang besaran SiLPA itu diantaranya disampaikan Fraksi PKB, melalui juru bicara Agus Wiyono. Dia mengatakan, tercatat bahwa pada akhir tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp154,79 miliar.
Menurut dia, SiLPA dalam jumlah tertentu merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pengelolaan kas daerah.
"Namun SiLPA yang cukup besar, perlu dianalisis lebih lanjut apakah berasal dari efisiensi anggaran atau justru akibat banyaknya program yang tidak terlaksana," ucapnya.
Agus menambahkan, apabila SiLPA lebih banyak disebabkan oleh rendahnya penyerapan belanja, maka kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kualitas perencanaan APBD masih perlu ditingkatkan. Menurutnya kondisi tersebut, perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kota Madiun.
"SiLPA tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp154,80 miliar. Berapa persen SiLPA tersebut berasal dari efisiensi riil, sisa Dana Alokasi Khusus, kegiatan yang gagal dilaksanakan, maupun faktor administrasi lainnya?," tambahnya.
Kemudian, Agus meminta penjelasan langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Kota untuk menurunkan SiLPA pada APBD tahun anggaran 2026, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain mempertanyakan besaran SiLPA, Fraksi-fraksi juga mempertanyakan Belanja Pegawai yang tidak mencapai target. Hal itu, disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Usman Ependi.
Dia mengatakan, pada pos Belanja Pegawai, Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp482,4 miliar, namun realisasinya sebesar 426,9 miliar (88,5 persen).
"Sehingga sisa anggaran pada Belanja Pegawai masih cukup besar yaitu 55,5 (11,5%). Mengapa bisa demikian?," ucapnya.
Usman juga meminta penjelasan tentang analisis dan mekanisme perhitungan belanja pegawai, sebelum terbitnya Perda APBD dan P-APBD 2025, terkait pegawai yang pensiun dan transparansi mutasi pegawai antar Pemerintah Daerah selama tahun 2025.
Fraksinya juga menyoroti terkait pos Belanja Barang dan Jasa memiliki target yang dianggarkan sebesar Rp511,2 miliar dan terealisasi sebesar Rp484,1 miliar. "Sehingga sisa anggaran juga masih cukup besar yaitu 27,1 miliar. Mengapa demikian? Mohon penjelasannya," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi juga turut menyoroti penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Pernyataan itu disampaikan oleh Yuliana, juru bicara Fraksi Perindo.
"Berkenaan dengan opini WDP dari BPK RI pada tahun ini, Fraksi Perindo memandangnya sebagai momentum berharga bagi kita semua untuk melakukan penguatan tata kelola administrasi keuangan," ujar dia.
Meski menyampaikan berbagai catatan, fraksi-fraksi DPRD tetap mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang melampaui target. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,11 triliun terealisasi Rp1,15 triliun pada tahun anggaran 2025.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....