Layanan Dokumen Kependudukan Magetan Bisa Antar Lewat Kurir

  • 30 Mei 2026 11:56 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Magetan kini semakin mudah dan terjangkau melalui inovasi digital bernama Pak Her. Aplikasi ini menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya mereka yang sibuk atau enggan datang langsung ke kantor layanan. Dengan konsep layanan online, warga cukup mengakses melalui ponsel tanpa harus mengantre atau bepergian jauh.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Magetan, Novita Gamasika, S.Sos, menjelaskan bahwa Pak Her merupakan akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Hemat, Efektif, dan Responsif. Ia menyebut layanan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern. “Jadi ketika menggunakan Pak Her ini memang efektif bagi mereka yang sangat sibuk ataupun yang mager,” ujar Novita.

Kemudahan layanan ini juga didukung dengan sistem pengajuan yang praktis. Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti akta kelahiran, kematian, kartu keluarga, hingga pindah domisili langsung dari aplikasi. Tidak hanya itu, prosesnya juga bisa dipantau secara real time. “Di menu pengajuan itu nanti layanan bisa dipantau, jadi masyarakat tahu sudah sampai mana prosesnya,” jelas pengelola IT Disdukcapil Magetan, Bagus Hendro Kusumo. "Sistem operasi minimal Android 7 (Nougat) ke atas, namun kini hanya melalui Android (belum tersedia di iPhone / App Store. red), downloadnya melalui Play Store," terang Bagus saat mendampingi Novita Gemasika dalam dialog literasi Digital Programa 1 RRI Madiun, Selasa 5 Mei 2026.

Salah satu keunggulan utama Pak Her adalah fleksibilitas dalam pengambilan dokumen. Warga bisa memilih mengambil langsung tanpa turun dari kendaraan atau meminta dokumen diantar ke rumah. Inovasi ini sangat membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. “Ketika pemohon tidak ingin masuk gedung pelayanan, cukup di depan saja, nanti sudah jadi,” kata Novita.

Dari sisi biaya, layanan ini tergolong sangat terjangkau. Seluruh pengurusan dokumen tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat hanya perlu membayar ongkos kirim jika memilih layanan antar. “Untuk pelayanan dokumen dari kami gratis, cuma untuk pengirimannya itu COD,” tegas Novita. Ia menambahkan, tarif pengiriman pun relatif murah, yakni sekitar Rp20.000 melalui Pos dan Rp11.000 melalui jasa kurir J&T.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, Pak Her menjadi solusi nyata bagi warga Magetan yang ingin layanan cepat, praktis, dan hemat biaya. Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu mengurangi biaya transportasi. “Itu memang tujuan kami, hemat waktu, hemat BBM,” ungkap Novita. Kehadiran Pak Her diharapkan mampu mendorong transformasi digital layanan publik sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. “nanti ada kolom chatnya di situ. Jadi nanti bisa komunikasi sama halnya ketika menggunakan WhatsApp,komunikasi dengan admin memberi tahu jika ada kekurangan berkas, revisi, atau penolakan,” Ungkap Bagus Hendro memantapkan pernyataan Novi di akhir dialog.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....