Temuan 80 Kasus HIV di Magetan, Sebagian Pasien Denial dan Enggan Berobat
- 31 Jul 2026 17:33 WIB
- Madiun
RRI.Co.ID, Magetan - Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mencatat terdapat 80 kasus HIV yang masuk dalam sistem pelaporan hingga pertengahan Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 72 kasus merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Magetan.
Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Magetan, Agoes Yudi Purnomo, menyebut angka yang tercatat kemungkinan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah masih adanya pasien yang menolak menerima hasil diagnosis HIV.
Menurut Agoes, sebagian besar pasien yang telah terdeteksi sebenarnya sudah menjalani terapi antiretroviral. Namun, masih ada sejumlah orang yang memilih menunda pengobatan karena belum siap menerima kenyataan bahwa dirinya terinfeksi HIV.
“Masih ada pasien yang menyangkal statusnya. Ada yang belum siap menerima hasil pemeriksaan, sehingga pengobatan pun tertunda,” kata Agoes , Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, tidak sedikit kasus baru diketahui ketika pasien datang berobat karena mengalami keluhan kesehatan yang berkepanjangan dan tidak kunjung membaik. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, barulah diketahui adanya infeksi HIV.
Selain persoalan penerimaan diri, Dinkes juga menghadapi tantangan dalam menjangkau kelompok berisiko. Agoes mengatakan, kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) saat ini menjadi penyumbang kasus terbesar di Magetan dengan proporsi sekitar 54 persen.
“Persentasenya terus meningkat. Jika beberapa tahun lalu kasus pada ibu rumah tangga cukup banyak, sekarang proporsinya relatif lebih kecil dibanding kelompok LSL,” ujarnya.
Dinkes Magetan terus melakukan skrining pada kelompok berisiko serta menyediakan layanan konseling dan pengobatan. Namun, pendekatan kepada komunitas tertentu tidak selalu mudah dilakukan.
“Masuk ke komunitas tersebut memang membutuhkan pendekatan khusus, sehingga proses penjangkauannya tidak bisa dilakukan secara instan,” kata Agoes.
Ia menambahkan, stigma dan rasa takut diketahui orang lain juga menjadi alasan sebagian pasien enggan membuka status kesehatannya atau segera mengakses layanan pengobatan. Padahal, penanganan sejak dini sangat penting untuk menekan jumlah virus dalam tubuh dan menjaga daya tahan tubuh pasien.
Agoes mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan diagnosis HIV agar tidak menunda pemeriksaan lanjutan maupun terapi. “Semakin cepat pengobatan dimulai, semakin besar peluang virus dapat dikendalikan dan kualitas hidup pasien tetap terjaga,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....